WartaSugesti.com // Rokan Hulu – Direktur Utama, Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC), Drs. Wahyudi El Panggavean, M.H., MT.BNSP., C.PCT, mengatakan bahwa sebagian besar persoalan Jurnalis di Tanah Air bersumber dari ketidakpahaman wartawan pada Kode Etik Jurnalistik Indonesia (KEJI).
Wahyudi menyampaikan pernyataan itu saat berbicara sebagai Narasumber di hadapan puluhan Pemimpin Redaksi dan wartawan di Auditorium Kafe Hulu Balang, Ujung Batu, Rokan Hulu dilansir dari Monitorriau Selasa 30/12/2025.
“Tanpa memahami dan menerapkan Kode Etik, seorang wartawan akan tampil sebagai barbar, menyalahgunakan profesinya tanpa batas moral,” katanya Senin (8/12/2025).
Wahyudi menngungkap Kode Etik, adalah buku petunjuk dalam menjalankan profesi jurnalistik. Mulai dari prilaku, cara kerja sampai pada sikap serta keharusan permohonan maaf atas kesalahan seorang wartawan, diatur dalam KEJI.
Dalam acara Pelatihan Jurnalistik yang diselenggarakan, Dewan Pimpinan Daerah – Jurnalis Online Indonesia (DPD – JOIN) Kabupaten Rokan Hulu itu, Wahyudi meminta segenap wartawan untuk bersungguh-sungguh memelajari KEJI, agar paham dan bisa menerapkannya.
Wahyudi menyebut, memahami KEJI, menjadi kebutuhan paling mendasar bagi seseorang yang memiliki keinginan kuat menjadi wartawan.
Jika ingin menjadi wartawan lanjut Wahyudi, harus memiliki keinginan yang kuat. Jika keinginan hanya separo-separo, kata dia, lebih baik tidak usah.
“Belum ada sejarahnya, seseorang bisa sukses dalam sebuah profesi atau pekerjaan, tanpa didasari keinginan yang kuat,” kata Master Trainer berlisensi Badan Nasional Sertivikasi Profesi (BNSP) itu.
Pemahaman serta penerapan KEJI sebagai standar moral dan kinerja jurnalis, kata Wahyudi,
Baca juga : Rumus Berita ADIK SIMBA, Calon Wartawan Harus Tahu
Wartawan itu, kata dia dituntut memiliki kecerdasan serta kesungguhan, keuletan dan ketangguhan jiwa.
“Memelajari dan memahami KEJI ini, adalah langkah awal dari proses panjang dedikasi seseorang dalam dunia jurnalistik,” kata penulis buku-buku jurnalistik itu.
Wahyudi menekankan, jika seseorang tidak berupaya mencegah masalahnya sendiri, masalah tersebut akan tetap ada dan mengganggu.
“Luangkan waktu, satu jam saja sehari, pelajari, pahami dan terapkan KEJI dalam semua prosesi pekerjaan Anda: saat wawancara, menulis berita, meminta konfirmasi, Insya Allah dalam 1 bulan saja, Anda akan berhasil,” kata Wahyudi yang juga Hakim Ethik Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Pekanbaru itu.
( spam ).











