75 / 100 Skor SEO

WartaSugesti.com // Sampang – Siti Farida, Ketua Madura Development Watch (MDW) Sampang menyebut Polisi melakukan pembiaran sistematis terhadap kekerasan seksual yang terjadi Kabupaten penghasil tembakau itu

Menurut Siti Farida, jika semakin lama pelaku tidak ditangkap, semakin besar resiko yang harus ditanggung oleh korban dan masyarakat.

“Ketika pelaku masih bebas, ada potensi besar ia akan menghilangkan barang bukti, mempengaruhi saksi, bahkan mengulangi perbuatannya. Ini soal keselamatan, bukan sekadar administrasi hukum,” tegas Siti Farida..

Polres Sampang belum memproses terduga pelaku kasus pemerkosaan berinisial BS, warga Kecamatan Ketapang. Dia terpantau publik masih berkeliaran bebas, sementara korban dan keluarganya terus dihantui trauma, ketakutan, dan ketidakpastian hukum.

Publik bertanya, ketika hukum gagal memberi rasa aman, siapa yang melindungi anak-anak bangsa?

Sudah sepekan berlalu, belum ada tanda-tanda perkembangan penyelidikan, sejak kasus dugaan pemerkosaan terhadap R (17), seorang gadis remaja asal Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian.

Peristiwa memilukan itu terjadi di Desa Gunung Rancak pada Senin malam (28/07/2025), dua hari berselang, pada Rabu (30/07/2025), keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang.

Baca juga : Api Lahap Belasan Kios di Pasar Tambin Bangkalan

Namun hingga laporan ini diturunkan, kata keluarga korban, belum ada tanda-tanda pelaku akan segera ditangkap.

“Pelakunya belum ditangkap, masih dalam proses lidik,” ujar Ipda Gama Rizaldi, Kasi Humas Polres Sampang dilansir dari lapakberita.id.

Jawaban normatif dan datar itu membuat publik geram, seolah Polres Sampang tidak menyadari bobot kasus yang sedang ditangani.

“Ini bukan kasus kehilangan sandal di masjid, ini pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, kenapa Polres Sampang begitu lamban?!” tegas Siti Farida, Ketua Madura Development Watch (MDW) Sampang, dalam keterangannya, Minggu (03/08/2025).

Farida juga menyinggung soal minimnya empati dan kepekaan aparat dalam kasus kekerasan seksual, yang seharusnya menjadi prioritas hukum.

“Kalau penanganan kasus seperti ini saja butuh waktu berhari-hari tanpa kejelasan, lantas bagaimana nasib korban-korban lainnya? Mau menunggu sampai ada korban berikutnya baru bergerak?” cetusnya.

Desakan agar Kapolres Sampang AKBP Hartono turun tangan langsung dan mempercepat penanganan kasus ini pun semakin kuat, kinerja penyidik dinilai telah mencoreng citra kepolisian sebagai pelindung masyarakat.

Masyarakat kini tidak hanya menanti keadilan bagi korban R, tapi juga menunggu pembuktian: apakah institusi kepolisian di Kabupaten Sampang masih bisa diandalkan untuk menegakkan hukum, atau justru menjadi bagian dari masalah itu sendiri?

Jika hukum tak kunjung ditegakkan, maka rasa aman hanya akan menjadi milik segelintir orang, sementara korban dan rakyat kecil terus menjadi korban ketidakpedulian. (spam)