8 / 100 Skor SEO

WartaSugesti.com // Papua – Presiden Ke VIII RI, selaku Kepala Negara Prabowo Subianto,Pemerintah Indonesia NKRI memberikan ijin untuk mendatangkan Personil Tentara Nasional Indonesia TNI di

ke Papua Merdeka, untuk bunuh Warga Sipil dan TPNPB OPM.

Kemudian Referendum Sekarang tidak ada komentar dan tanggapan dari Pak Prabowo Subianto.

Selanjutnya, berulah lagi melakukan kejahatan pembunuhan untuk menghilangkan nya orang lain, Abner April Kareth di bunuh oleh pihak pihak Anggota Aparat Militer Indonesia Pemerintah NKRI, di Sorong Papua Merdeka, dari Satuan Tugas Yonzipur 20/PPA pelaku menghilangkan nyawa orang lain adalah TNI – AD.

Abner April Kareth Pria yang berumur 23 tahun asal Maybrat di laporkan telah meninggal dunia setelah melakukan kejahatan dengan tindakan aniaya hingga kritis yang di lakukan oleh anggota aparat militer Indonesia Pemerintah NKRI TNI-AD Satuan Tugas Yonzipur 20/PPA di Sorong Papua Merdeka, kemudian April Abner Kareth meninggal dunia pada hari Minggu 16 Februari Tahun 2025.

Berdasarkan informasi yang di terima di sekitar TKP dari pihak warga masyarakat sipil setempat yang berdomisili adalah April Abner Kareth di aniaya oleh pihak anggota aparat militer Indonesia Pemerintah NKRI TNI-AD Yonzipur 20/PPA sejak hari Jumat tanggal 14 Februari 2025 sehingga di bawah oleh pihak warga sipil anggota masyarakat setempat ke RSUD Jhon Piet Wanane Simas, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong untuk menjalani perawatan medis.

Korban dinyatakan meninggal dunia pada hari Minggu, 16 Februari Tahun 2025 di rumah sakit umum karena gangguan mengalami luka serius di tubuh korban.

Dalam kejadian warga sipil setempat masyarakat kota Sorong Papua Merdeka memblokade ruas jalan tepatnya di Kilometer 17, Kota Sorong Papua Merdeka dengan membakar Ban Bekas Mobil atau Truk memalang ruas jalan dengan Kayu dan Batu.

Atas kejadian tersebut banyak pihak mendesak kepada KOMNAS RI untuk segera melakukan investigasi atas tindakan kejahatan kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh pihak anggota aparat militer Indonesia Pemerintah NKRI TNI-AD Yonzipur 20/PPA yang berujung pada kematian korban dan kasus ini harus di ungkap secara transparan.

Presiden Ke VIII RI Prabowo Subianto selaku Kepala Negara Pemerintah Indonesia NKRI memilih Beri izin untuk anggota aparat militer Indonesia TNI dan Polri, menghilangkan nyawa orang warga masyarakat sipil setempat berdomisili dan TPNPB OPM. (Amandus Doo)