76 / 100

WartaSugesti.com | Indramayu – Putusan yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu tahun 2024 kini memasuki penentuan juara pada tahap penilaian administrasi. Rabu 8 Mei 2024

Beberapa waktu lalu, tim penilai desa dari DPMD bersama dengan unsur perangkat daerah terkait telah berkunjung ke setiap desa guna mengevaluasi serta memeriksa terhadap aspek administrasi yang selama ini dilaksanakan oleh pemerintah desa setempat sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa Kelurahan.

Tambang Ilegal di Blitar Bebas Beraktifitas, APH Diduga Jadi Beking

Dari hasil penilaian administrasi tersebut, tim penilai berhasil mengantongi nama-nama desa yang menjadi juara dalam tahap penilaian administrasi.

Hal tersebut, disampaikan Sekretaris DPMD Kabupaten Indramayu, Suyitno didampingi Kepala Bidang Pemerintahan Desa, A. Sulaeman dalam rapat pleno penilaian administrasi Lomba Desa tingkat Kabupaten Indramayu yang berlangsung di Aula Rapat DPMD Kabupaten Indramayu.

Indramayu

“Masing-masing tim penilai yang diterjunkan ke setiap desa telah memaparkan hasil penilaiannya dihadapan para peserta rapat pleno yang terdiri dari berbagai unsur termasuk kepala bidang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Unsur TP. PKK Kabupaten Indramayu, dan TAPM Kabupaten Indramayu,” kata Suyitno.

Official mobile Banking Patner

Berdasarkan hasil rapat pleno tersebut, Suyitno menyebut terdapat 5 Desa yang menjadi juara dalam tahap penilaian administrasi dan memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni Desa Nunuk Kecamatan Lelea, Desa Cikawung Kecamatan Terisi, serta Desa Telukagung Kecamatan Indramayu.

Kemudian, 2 desa lainnya yang menjadi juara dalam penilaian administrasi yakni Desa Krasak Kecamatan Jatibarang dan Desa Jatisura Kecamatan Cikedung.

“Dalam rapat pleno ini, tim penilai telah memaparkan hasil penilaiannya dan sudah diperoleh 5 desa yang menjadi juara pada tahap penilaian administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya,” ungkap Suyitno.

Bahkan, Suyitno mengatakan, tak hanya hasil penilaian dari tim penilai yang menjadi fokus bahasan dalam rapat pleno, melainkan juga membahas mengenai potensi dan inovasi yang dimiliki oleh masing-masing desa sehingga memberikan umpan balik terhadap kekurangan dan kelebihan desa, serta memperkuat aspek potensi dan inovasi desa sebagai bahan penilaian.

Suyitno berharap, lahirnya para juara tersebut merupakan sebuah langkah awal yang sangat positif menuju kemajuan dan peningkatan kualitas desa di Kabupaten Indramayu sehingga tranformasi desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru dan pembangunan dapat tercapai.

“Selamat kepada desa-desa yang berhasil menjadi juara, semoga ini merupakan awal yang baik untuk peningkatan kualitas desa,” ucapnya. (Rastim Kenaji).