78 / 100 Skor SEO

WartaSugesti.com // SurabayaMindri akhirnya menempelkan banner bertuliskan “Rumah dan Tanah ini SHM an. Mike (meninggal), pada pagar rumah di Jalan Dukuh Kupang Surabaya, sebagai langkah lanjutan untuk mengamankan aset mendiang Tante dan sekaligus kakak angkatnya itu.

Juga tertulis “Ahli waris, Mindri, Tjondro dan Rendro, pintu rumah kanan dan kiri digembok.

“Kita pasang banner dan gembok itu sebagai informasi saja, agar para pihak yang berkepentingan dengan almarhum bisa menghubungi kami,” ujar Mindri di lokasi, Minggu 23 Pebruari 2025.

Mindri menegaskan, Rumah dan tanah itu milik Mieke yang sudah meninggal, dan belum diwariskan kepada siapapun.

Waris

Meskipun, lanjut Mindri, dia memiliki hak atas Rumah dan Tanah itu berdasarkan Akta Keterangan Hak Waris yang ada padanya, dia tetap membuka jalan musyawarah bagi keluarga dan pihak-pihak lain, yang juga merasa memiliki hak yang yang sama, untuk menghasilkan jalan keluar yang baik

Mindri menghimbau, sebelum urusan waris diselesaikan, agar tidak ada pihak-pihak yang menempati rumah itu tanpa hak.

Selain itu, Mindri mengungkap bahwa surat-surat rumah dan Tanah itu telah dikuasai oleh seseorang, yang hingga kini tidak bisa dihubungi.

“Saya menunggu itikad baiknya, untuk berembug dulu, Kalau tidak ada respon, kami akan laporkan karena menguasai aset yang bukan haknya,” Mindri.

Ini adalah berita ke 3, dan 2 berita sebelumnya telah dikirim kepada ahli waris lainnya, namun hingga berita ini tayang, niat baik media diacuhkan. Ada apa? [spam]