WartaSugesti.com | Sungailiat – Persoalan kinerja oknum aparat penegak hukum khususnya institusi Polres Bangka dinilai lamban dalam serta diduga pembiaran dalam penanganan kasus sengketa Pemilu 2024 khususnya di wilayah Kabupaten Bangka kini makin memanas.
Bahkan buntut dari kasus sengketa dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024 di daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Bangka ini pun berujung wacana rencana bakal digelar aksi demo dengan melibatkan ribuan massa.
Demo: Pesta Duka Matinya Kamtibmas Polres Bangka
Rencana aksi demo kali ini digagas oleh sedikitnya 4 (empat) ormas antara lain Garda Independen, Perkumpulan Pergerakan Kebangsaan, Banteng Muda Indonesia dan Corruption Investigation Commiittee (CIC).
Sejumlah ormas tersebut merupakan simpatisan dari caleg asal PDIP dengan nomor urut 10 (calon DPRD Provinsi Bangka Belitung), Dr Andi Kusuma SH MKn CTL.
Diungkapkan, kuasa hukum caleg Andi Kusuma asal AK Law Firm & Partners, Budiyono SH kepada sejumlah awak media, rencana aksi demo tersebut, Senin (29/7/2024) pagi mulai pukul 10.00 WIB di depan kantor Mapolres Bangka.
“Insya Allah Senin (29/7/2024) mulai jam 10 pagi aksi itu digelar di depan kantor Mapolres Bangka,” ucap Budiyono saat ditemui di sela-sela dirinya mendampingi kliennya Andi Kusuma mendatangi Mapolres Bangka, Sabtu (27/7/2024) siang.
Dalam kesempatan sama, Andi Kusuma mengatakan jika aksi demo simpatisannya nanti mengusung tema ‘Pesta Duka Matinya Kamtibmas Di Bawah Kepemimpinan Kapolres Dan Kasat Reskrim Polres Bangka Di Balik Presisi Yang Menjadi Kebanggan Polri”.
“Kami datang ke Mapolres Bangka ini sebagai bentuk sikap kami memberikan contoh yang benar terkait rencana aksi nanti (Senin 29/7/2024 – red) dalam hal penyampaian pendapat,” kata Andi..
Andi menjelaskan aksi demo nanti dikemas dalam bentuk layaknya sebuah acara rakyat dengan memasang sejumlah tenda termasuk acara hiburan dan makan gratis.
Bahkan dalam aksi demo Senin (29/7/2024) nanti rencananya akan dihadiri para pejabat asal Forkopimda Kabupaten Bangka.
“Pejabat Forkopimda juga diundang saat acara aksi demo nanti. Oleh karenanya kedatangan kami ini guna untuk berkoordinasi dengan pihak Polres Bangka,” terang pria yang akrab di sapa dengan sebutan nama Longke ini.
Dalam aksi demo nanti 4 ormas simpatisan caleg Andi Kusuma tak saja mengundang para simpatisan namun juga mengundang masyarakat umum lainnya.
Sebagaimana berita yang pernah dilansir dalam media ini sebelumnya disebutkan jika persoalan sengketa Pemilu 2024 (DPRD Provinsi Bangka Belitung) Dapil Kabupaten Bangka dalam penanganan perkara sengketa politik oleh pihak Polres Bangka khususnya oknum perwira (Kasat Reskrim Polres Bangka) dinilai lamban dan diduga pembiaran dalam penanganan perkara sengketa Pemilu 2024 ini.
Dalam perkara ini caleg Andi Kusuma melalui kuasa hukumnya, Budiyono SH mengaku jika kliennya merasa dirugikan atas kasus sengketa Pemilu 2024 saat mengikuti pemilihan sebagai calon anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung tahun 2024.
Namun seiring berjalan pelaksanaan Pileg 2024 ditemukan adanya dugaan tindak kejahatan Pemilu 2024 yakni diduga telah terjadi penggembosan dan penggelembungan suara di sejumlah TPS di wilayah Kabupaten Bangka.
“Akibatnya sekitar 200 lebih ada dugaan penggembosan dan penggelembungan suara dalam kasus sengketa Pemilu 2024 ini, dan klien kami merasa sangat dirugikan,” tegas Budiyono.
Dari kasus sengketa Pemilu 2024 ini, tim Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Bangka salah satu caleg dengan nomor urut 5 Rustamsyah asal PDIP dengan Dapil Kabupaten Bangka kini telah ditetapkan sebagai tersangka termasuk seorang saksi partai politik yakni Didit Febrian, pun ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam kasus ini tak cuma Kasat Reskrim yang dilaporkan ke Menko Polhukam RI dan Propam Polda Kep Bangka Belitung termasuk Kapolres Bangka pun turut pula dilaporkan oleh kuasa hukum caleg Andi Kusum, Budiyono SH.
Terkait rencana aksi demo ini termasuk tudingan miring yang menyebutkan kinerja Polres Bangka dinilai lamban dan tak maksimal, Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka tak banyak komentar setelah sebelumnya sempat dikonfirmasi melalui pesan singkat. (Didi)