WartaSugesti.com | Surabaya – Aliansi Madura Indonesia (AMI) menurut ketuanya menilai bahwa, Kanwil Kemenkumham Jatim tidak punya keberanian untuk menindaklanjuti laporan dari AMI, terkait dugaan ketidak profesionalan dan kebobrokan kinerja KALAPAS, KPLP dan KAMTIB Lapas Kelas II B Probolinggo.
Ketua Umum AMI Baihaki Akbar, sangat kecewa dan miris melihat kinerja Kanwil Kemenkumham Jatim yang tidak kooperatif, padahal bukti dan pengakuan dari tersangka penyelundup Narkotika jenis sabu-sabu ke Lapas Kelas II B Probolinggo benar adanya.
Tambang Ilegal di Blitar Bebas Beraktifitas, APH Diduga Jadi Beking
“Kami juga menduga ketidak beranian Kanwil Kemenkumham Jatim untuk menindaklanjuti laporan dari AMI adalah bentuk pembiaran dan kesengajaan,” tukas Baihaki Akbar.
Padahal seharusnya Kanwil Kemenkumham Jatim segera menindaklanjuti laporan dari Aliansi Madura Indonesia, yaitu dengan segera memanggil dan memeriksa KALAPAS, KPLP dan KAMTIB Lapas Kelas II B Probolinggo yang diduga lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Berita Penyelewengan Dana Desa Kedoyo Hoax, Perangkat Angkat Bicara
Para pejabat diatas juga diduga membiarkan Penggunaan HP dari dalam lapas dan terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di dalam Lapas Kelas II B Probolinggo.
Maka dari itu AMI meminta kepada Kakanwil Kemenkumham Jatim untuk segera mencopot KALAPAS, KPLP dan KAMTIB Lapas Kelas II B Probolinggo.
Kecelakaan di Cisarua, 3 orang meninggal
“Apabila dalam kurun waktu 7×24 jam Kakanwil Kemenkumham Jatim tidak mencopot KALAPAS, KPLP dan KAMTIB Lapas Kelas II B Probolinggo maka kami pastikan akan menggelar aksi demo besar-besaran selama 5 hari berturut dan tidak menutup kemungkinan kami juga akan menggelar aksi demo besar-besaran selama satu bulan penuh demi tegaknya aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia,” tegas ketua umum AMI.