WartaSugesti.com | SURABAYA – Polsek Asemrowo Surabaya mengamankan seorang pria berinisial (FS), warga Torjun Sampang Madura, atas laporan dugaan penganiayaan terhadap Wanita Idaman Lain (WIL), Kamis 24 Oktober 2024.
Berdasarkan laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Asemrowo, dikabarkan langsung bergerak dan menangkap pelaku
Kanit Reskrim Polsek Asemrowo Iptu Agung saat dikonfirmasi melalui ponselnya membenarkan penangkapan tersebut dan saat ini pelaku sedang dimintai keterangan
“Iya benar, sudah kami amankan. Dan saat ini terlapor sedang kami mintai keterangan,” terangnya singkat.
Terkait permasalahan yang menjadi pemicu terjadinya penganiayaan tersebut, Agung belum memberikan keterangan secara detail dan mengaku masih fokus memintai keterangan
“Mohon maaf ini kami masih melakukan pendalaman,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, pelaku merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sampang yang baru saja terpilih.(Rom)
*Fakta atau Hoaks?
Silahkan klik WhatsApp pemimpin redaksi 08992870079 untuk konfirmasi.
Klik saluran WhatsApp WartaSugesti.com untuk update berita-berita terkini.