82 / 100

WartaSugesti.com | BANGKALAN – Penjabat Bupati Bangkalan, Dr. Arief M. Edie, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bangkalan yang diselenggarakan pada Senin, 29 Juli 2024 di Aula Gedung DPRD Bangkalan.

Rapat Paripurna tersebut memiliki tiga agenda utama. Pertama yaitu Laporan Pansus 1 tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan.

Pansus 1 memaparkan laporan mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangkalan untuk tahun 2024-2044.

Laporan ini menjadi landasan penting dalam pengaturan tata ruang dan pembangunan wilayah Kabupaten Bangkalan selama dua dekade mendatang.

Agenda kedua yaitu Penyampaian Nota Jawaban Bupati Bangkalan Arie M Edie atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bangkalan terhadap pengantar nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2024.

“Nota jawaban ini memberikan klarifikasi dan tanggapan atas masukan serta kritik yang disampaikan oleh berbagai fraksi DPRD Bangkalan terkait rancangan APBD tersebut,” kata Bupati Arief M Edie.

Arief

Selain dua agenda tersebut, Rapat paripurna juga menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangkalan tahun 2024.

“Penetapan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan rencana tata ruang yang komprehensif dan berkelanjutan bagi Kabupaten Bangkalan,” ujar Pj Bupati.

Bupati Arief M Edie mengungkapkan bahwa Rapat Paripurna DPRD Bangkalan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan strategis untuk pembangunan Kabupaten Bangkalan. (Wie)