83 / 100

WartaSugesti.com | Kota Medan – KG, korban pengeroyokan membantah pemberitaan terkait dugaan pemberian sejumlah Uang kepada Oknum Polsek Medan Baru, terkait dengan kasus penganiayaan yang dialaminya beberapa waktu lalu.

Pasalnya, isu yang sudah beredar mengatakan bahwasanya Oknum Polsek Medan Baru menerima sejumlah Uang atas kasus tersebut.

KG menjelaskan secara rinci bahwasanya saat ini dirinya dan pelaku penganiayaan tersebut telah menempuh jalur perdamaian.

Perdamaian yang ditempuh korban dan pelaku dilakukan secara kekeluargaan melalui proses Restoratif Justice (RJ).

Polsek Medan Baru

Jalur damai ini dilakukan dalam kondisi keadaan sadar dan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun itu.

“Saya sama sekali tidak ada mengasih (memberi) sepeser uang kepada pihak Polsek Medan Baru,’ ucap KG, ketika dikonfirmasi via seluler.

Ia pun menegaskan bahwa dirinya telah berdamai dengan para pelaku.

Dikatakannya bahwa para pelaku bersedia menanggung biaya perobatan dan ganti rugi yang dialaminya pasca penganiayaan.

KG juga membenarkan bahwa dirinya dan keluarganya telah memaafkan para pelaku.

Pasalnya kedua belah pihak telah sepakat untuk tidak lagi memperpanjang permasalahan ini

Atas dasar kesepakatan tersebut, pihak korban mengaku sudah mencabut laporannya secara mandiri dan atas kemauan sendiri tidak ada unsur keterpaksaan dari mana pun

Kesepakatan itu pun telah sampaikan korban ke pihak Polsek Medan Baru melalui Penyidik untuk selanjutnya mencabut laporannya itu

Pencabutan laporan yang di lakukan korban dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Harjuna Bangun.

Terkait isu menerima Uang, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Harjuna Bangun menjelaskan bahwa isu itu hoaks.

“Korban mencabut sendiri laporannya.
Itu atas kemauan dia sendiri Bang. Tidak benar itu ada menerima Uang, bohong itu Bang,” jelasnya saat dihubungi  awak media melalui WhatsApp.

Di tempat terpisah, Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, S.IK saat dikonfirmasi, dirinya menegaskan bahwa isu tersebut adalah informasi bohong dan tidak benar.

“Itu informasi salah Bang, enggak benar itu.
Kita tidak ada terima Uang apa pun dari korban mau pun para pelaku”, kata Kompol Yayang Rizki Pratama, S.IK., Sabtu (20/04/2024) malam.

Kompol Yayang juga menjelaskan, kedua belah pihak telah berdamai sesuai kemauan mereka sendiri tanpa ada intervensi dari pihak lain.

“Mereka sepakat berdamai secara Restoratif Justice (RJ) tanpa paksaan dan itu keinginan mereka sendiri. Jadi mohon diluruskan ya Bang, isu menerima Uang adalah keliru dan tegas saya katakan itu tidak benar,” tandasnya.

PEWARTA : R. SILALAHI