WartaSugesti.com | Bangka – Penambangan timah diduga ilegal terus beroperasi di perbatasan jalan laut dan kampung pasir. Pantauan Awak media, Senin (22/04/2024) pukul 13.00 terlihat kurang lebih ada 30 unit TI jenis Rajuk tower dan Sebu-sebu.
Padahal lokasi tersebut seringkali di tertibkan oleh Polairud polres Bangka dan Satpol PP Kabupaten Bangka.
Konfirmasi warga sekitar berinisial D mengatakan di lokasi itu sering ditertibkan oleh Tim gabungan Polairud Polres Bangka dan Satpol PP kabupaten Bangka tetapi penambang tidak menghiraukan himbauan dari APH.
“Saya menduga ada Oknum yang membekingi aktivitas tambang tersebut sampai mereka berani menambang sampai saat ini pak,” ucapnya.
Kasat Polairud Polres Bangka saat dikonfirmasi lewat nomor WhatsApp, dia mengatakan lokasi tersebut sudah pernah ditindak.
“Nanti saya cek kembali terimakasih infonya,” jawab Kasat melalui Whatsapp.
Senada dengan Kasat Polairud, Kasat Satpol-PP Kabupaten Bangka Toni Mirza memberikan jawaban yang serupa.
“Ok kelak kami cek Terimakasih infonya,” katanya.(Didi)