WartaSugesti.com | SAMPANG – Kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang menjadi sorotan tajam setelah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi parkir terancam jauh dari target yang telah ditetapkan.
Audiensi panas berlangsung di ruang Komisi DPRD Sampang, Kamis (12/12/2024), melibatkan Komisi 2 dan Komisi 3 DPRD Kabupaten Sampang.
DPRD Sampang mempertanyakan transparansi dan efektivitas pengelolaan jasa parkir oleh Dishub.
Audiensi dipimpin Ketua Komisi 2 DPRD Sampang dari Partai Gerindra, Alan Kaisan, bersama Ketua Komisi 3 dari PKB, Baihaki.
Dalam pertemuan tersebut, Alan Kaisan mengungkapkan kekecewaannya terhadap capaian PAD sektor parkir yang hingga November 2024 hanya mencapai Rp280 juta atau 8% dari target Rp3,5 miliar.
“Kami mendapati laporan bahwa Dishub mengelola 77 titik jasa parkir di Kabupaten Sampang, namun, realisasi pemasukan sangat tidak masuk akal. Ada indikasi bahwa sistem pengelolaan retribusi parkir ini bermasalah, bahkan kami mencurigai adanya permainan yang mengarah pada penggelapan,” tegas Alan.
Kepala Dishub Sampang, Cholilurrahman, hadir bersama Kepala Bidang Hubungan Darat, Heri Budianto, dan Kasi Lalu Lintas Jalan, Khotibul Umam.
Dalam penjelasannya, Khotibul Umam mengakui bahwa sebagian besar titik parkir tidak mencapai target.
Ia juga mengungkapkan fakta bahwa banyak petugas parkir tidak menggunakan karcis resmi yang disediakan Dishub.
“Karcis yang kami distribusikan tidak habis terpakai oleh petugas parkir. Ini menjadi salah satu faktor rendahnya retribusi yang masuk ke Dishub,” ujar Khotibul.
Namun, pernyataan ini justru memperkuat dugaan DPRD bahwa ada potensi penyimpangan.
Alan Kaisan menilai, jika karcis tidak digunakan, maka sangat memungkinkan terjadi manipulasi laporan oleh petugas parkir atau bahkan Dishub sendiri.
Alan Kaisan menyatakan akan memanggil seluruh petugas parkir untuk memberikan klarifikasi atas setoran retribusi yang mereka laporkan ke Dishub.
Langkah ini diambil sebelum DPRD mengambil tindakan lebih tegas terhadap Dishub Sampang.
“Ada dua kemungkinan yang harus ditelusuri. Pertama, petugas parkir sengaja tidak menyetor sesuai kesepakatan atau memanipulasi laporan mereka. Kedua, Dishub sendiri yang bermain dengan laporan keuangan, menggunakan alasan karcis yang tidak habis terpakai. Kami tidak akan tinggal diam,” pungkas Alan.
Selain itu, DPRD mencurigai adanya upaya sistematis dari Dishub dan petugas parkir untuk mengambil keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.
Dugaan ini muncul setelah ditemukan bahwa mayoritas titik parkir tidak memberlakukan karcis resmi yang seharusnya menjadi bukti transparansi dalam pengelolaan retribusi.
Sementara itu, publik menanti langkah konkret dari DPRD dan pihak terkait untuk mengusut dugaan ini hingga tuntas.
Jika benar terbukti adanya penggelapan, maka Dishub Sampang dapat menghadapi konsekuensi hukum dan administrasi yang berat.
Liputan ini akan terus dikembangkan dengan menunggu hasil klarifikasi dari seluruh pihak terkait. (Rom)
*Fakta atau Hoaks?
Untuk konfirmasi, hak koreksi dan hak jawab hubungi Redaksi 08992870079.
Ikuti saluran WhatsApp WartaSugesti.com untuk update berita-berita terkini.