83/ 100

WartaSugesti.com | SAMPANG – Pengurus Takmir Masjid As-Syuhada, Kelurahan Dalpenang, Kabupaten Sampang, Madura bersama sejumlah warga setempat berbondong-bondong datang ke Mapolres Sampang, Kamis (4/7/2024).

Kedatangan mereka yang didampingi oleh kuasa hukum, melaporkan dugaan penggelapan uang masjid yang dilakukan mantan ketua takmir masjid setempat berinisial S hingga puluhan juta.

Pasang Iklan Anda di sini
20240201 013240 0000 Kas Masjid

Ketua Takmir Masjid As-Syuhada sekaligus pelapor, Eka Darma Wahyudi menceritakan, dugaan penggelapan uang masjid oleh terlapor S diketahui sejak pergantian pengurus pada awal tahun 2024.

Pengelolaan Dana Bos SMKN 1 Sampang Diduga Salahi Aturan, Kepsek Mengaku Tidak Tahu

Kala itu, tidak ada laporan apapun saat pergantian pengurus begitupun tidak ada transparansi dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan dana kas masjid yang dikumpulkan melalui kotak amal dan sumbangan donatur lainnya.

“Saat kami telusuri, tercatat dalam buku rekening BSI dan BPRS Sampang, ada sisa uang sebesar Rp. 65.130.401. Tapi saat diminta pertanggungjawaban tidak ada laporan, untuk apa dan dipergunakan kemana itu tidak jelas,” ujarnya.

Menurutnya, membawa persoalan ini ke ranah hukum merupakan solusi terakhir, sebab sebelumnya telah dilakukan upaya secara musyawarah atau mediasi dengan melibatkan sejumlah pihak, mulai dari para ulama, Forkopimcam, hingga Dewan Masjid Indonesia.

Takmir Masjid

“Saat mediasi tidak menemukan titik terang, artinya terlapor tidak sedikitpun mengaku, malah salah satu dari kami yakni, Said dilaporkan oleh S ke Polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik,” terangnya.

Di tempat yang sama, Penasehat Hukum Achmad Bahri menyampaikan, laporan atas dugaan penggelapan dana masjid ini juga sebagai reaksi dari para Takmir Masjid As-Syuhada karena salah satu kliennya dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik.

DPR Setujui Pembentukan Pansus Haji

“Kami berharap laporan dugaan penggelapan ini segera ditindaklanjuti oleh Polres Sampang agar perkara ini menemukan titik terang dan memberikan efek jera kepada terduga pelaku,” tegasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo membenarkan atas laporan tersebut dan kini perkara ini ditangani Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).(Rom)

Reporter: Redaksi