WartaSugesti.com | SAMPANG – Didik Adi Pribadi, Camat Omben atas nama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Omben Sampang Jawa Timur, mengucapkan selamat dan sukses atas pengukuhan perpanjangan Surat Keputusan (SK) masa jabatan 2 tahun, kepada Kepala Desa (Kades) Astapah Moh. Sohib dan Kades Rapa Laok Moh. Siri di Pendopo Trunojoyo Jumat, 28/06/2024 Siang.
PPATK Bongkar, 1000 Anggota DPR MPR Terjerat Judi Online
Ketua Forkopimcam Camat Omben berharap, semoga senantiasa menjalankan tugas dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab kepada masyarakat desa Astapah dan desa Napo Laok.
Berita penting: Pengelolaan Dana Bos SMKN 1 Sampang Diduga Salahi Aturan, Kepsek Mengaku Tidak Tahu
Dengan diperpanjang kan masa jabatan 2 tahun (2024 – 2026) menurut Didik, diharapkan lebih bermanfaat dan maju, dengan bekerjasama di bidang apapun bersama masyarakat. Dan bisa menuntaskan program yang ada, juga yang belum selesai.
“Sekali lagi kami dari jajaran Forkopincam Omben, mengucapkan selamat atas perpanjangan masa jabatan Kades Astapah dan Kades Rapa Laok. Untuk bekerja lebih maksimal lagi dalam membangun desanya masing – masing,” pungkas Camat Omben. (Rom)