78 / 100

WartaSugesti.com | Papua – Gagasan bahwa Papua merdeka memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri (Self – Determination) sudah lama didengungkan, tetapi selalu kandas. Hal ini karena gagasan ini tidak memiliki akar dalam hukum internasional.

PBB menegaskan bahwa wilayah – wilayah berhak untuk menentukan nasibnya sendiri merupakan hak yang istimewa karena munculnya di dua konfenan.

Akar Masalah Konflik Papua Adalah PBB dan Indonesia Tidak Merespon Papua Untuk Jadi Negara Sendiri

Berakar dari dekolonisasi pada awalnya penentuan nasib sendiri dilihatnya sebagai mekanisme untuk untuk negara agar dapat meningkatkan kemerdekaannya dari kekuatan – kekuatan kolonial.

Merdeka

Pada belum merdeka.
Pada 1 Mei 1963, Papua dianeksasi oleh Indonesia, yang diperingati hari integrasi Papua. Pada 1 Desember 1963.

Lowongan kerja di PT. PELNI

Sementara, Organisasi Papua Merdeka (OPM) memperingati hari kemerdekaan Papua.

OPM adalah Gerakan Separatisme yang didirikan pada tahun 1965 untuk mewujudkan kemerdekaan Papua bagian barat dari Indonesia.

Pada 5 April 2024 Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara sepihak mengubah terminologi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua menjadi (OPM).

Penetapan ini diberlakukan seiring dengan terbitnya surat keputusan Panglima TNI Nomor STR/41/2024 tertanggal 5 April tahun 2024.

Arti Pasukan Referendum, Pasukan FBU 4 Indonesia telah berkontribusi dalam Referendum di Bangui, Afrika Tengah, Kontribusi ini merupakan bentuk komitmen Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memelihara perdamaian dunia.

Referendum adalah proses pengumpulan suara semesta untuk mengambil sebuah keputusan, terutama keputusan politik yang mempengaruhi suatu negara secara keseluruhan referendum dapat digunakan untuk mengadopsi atau amandemen konstitusi atau undang – undang baru atau perubahan wilayah suatu negara.(Amandus Doo)