75/ 100

WartaSugesti.com | Papua – Gerakan Rakyat Pembebasan west Papua GR-PWP dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ada di Indonesia berkomitmen untuk menyelesaikan hak Rakyat Papua untuk Referendum.

West Papua menginfokan sudah mengajukan ijin kepada Presiden Prabowo Subianto.

Space Iklan
images 3 GR PWP

GR-PWP dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), mengajak Presiden Indonesia agar masalah Referendum Papua dimediasi secara Internasional.

Beny Wenda, Presiden Pemerintah Sementara ULMWP menilai, pelanggaran berkelanjutan terhadap hak membentuk nasib sendiri atau Membentuk untuk mendirikan Negara West Papua adalah akar penyebab konflik di Tanah West Papua.

“Hanya Referendum sekarang Lalu itu PEPERA 1969 dapat menyelesaikan masalah ini,” katanya. (Amandus Doo)

 

*Fakta atau Hoaks?
Untuk konfirmasi, hak koreksi dan hak jawab hubungi Redaksi 08992870079.
Ikuti saluran WhatsApp WartaSugesti.com untuk update berita-berita terkini.

Reporter: Redaksi WartaSugesti