{"id":15270,"date":"2025-08-08T10:53:43","date_gmt":"2025-08-08T03:53:43","guid":{"rendered":"https:\/\/wartasugesti.com\/?p=15270"},"modified":"2025-08-09T17:28:08","modified_gmt":"2025-08-09T10:28:08","slug":"bupati-bangkalan-asn-pesta-narkoba-dipecat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/wartasugesti.com\/bupati-bangkalan-asn-pesta-narkoba-dipecat\/","title":{"rendered":"ASN Bangkalan Pesta Narkoba di Modung, Bupati Perintahkan Pecat!"},"content":{"rendered":"<div class=\"banner-bg-1\">\n<div class=\"container\">\n<div class=\"row\">\n<div class=\"col-md-12\">\n<div class=\"banner\">\n<p><strong>WartaSugesti.com \/\/ Bangkalan<\/strong> &#8211; Lukman Hakim, S.IP., M.H, selaku Bupati Kota Santri <a href=\"https:\/\/wartasugesti.com\/?p=16041\">Bangkalan<\/a>, dia mengatakan penggunaan narkoba oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) merupakan pelanggaran berat, apalagi dilakukan di fasilitas milik pemerintah.<\/p>\n<p>Ia menilai, tindakan seperti itu sudah di luar batas toleransi.<\/p>\n<blockquote><p>&#8220;Itu sangat keterlaluan. Bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mencoreng nama baik instansi dan merusak moral pemerintahan,&#8221; tegas Lukman.<\/p><\/blockquote>\n<p><span style=\"font-size: 16px;\">Lukman Hakim, menyatakan sikap tegas terkait penggerebekan ASN dan THL di Kecamatan Modung yang tertangkap basah mengonsumsi sabu di kantor kecamatan.<\/span><\/p>\n<p>Berita Sebelumnya : <a href=\"http:\/\/Pesta Sabu di Kantor Camat Modung, Bangkalan Membara | https:\/\/m35post.com\/pesta-sabu-di-kantor-camat-modung-bangkalan-membara\"><strong>Pesta Sabu di Kantor Camat Modung, Bangkalan Membara<\/strong><\/a><\/p>\n<p><span style=\"font-size: 16px;\">Bupati menegaskan bahwa pelanggaran tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap tanggung jawab sebagai abdi negara.<\/span><\/p>\n<\/div>\n<\/div>\n<\/div>\n<\/div>\n<\/div>\n<div class=\"container\">\n<div class=\"col-lg-8\">\n<div class=\"panel panel-default\">\n<div class=\"panel-body\">\n<blockquote><p>&#8220;Saya sudah memanggil BKD dan menyampaikan dengan tegas bahwa oknum tersebut harus ditindak keras, bahkan diberhentikan secara tidak hormat,&#8221; ujar Bupati Lukman, Kamis (7\/8\/2025).<\/p><\/blockquote>\n<p>Meski ia mendorong pemecatan, Bupati Lukman tetap mengingatkan bahwa proses sanksi harus melalui mekanisme dan regulasi kepegawaian yang berlaku.<\/p>\n<p>Ia mengakui telah memanggil pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan mendapat penjelasan bahwa ada tahapan yang harus dilalui, termasuk penetapan status tersangka.<\/p>\n<blockquote><p>&#8220;Harapan dan dorongan saya tetap: pemecatan. Tapi karena ini menyangkut ASN, tentu harus mengikuti prosedur yang ada. Tetap harus melalui tahapan formal sesuai regulasi,&#8221; jelasnya.<\/p><\/blockquote>\n<p>Ia pun menegaskan bahwa sikap tegas ini bukan yang pertama kali ia ambil.<\/p>\n<p>Dalam enam bulan terakhir, Bupati Lukman mengaku telah menandatangani pemecatan sedikitnya tiga ASN yang terlibat kasus narkoba dan asusila.<\/p>\n<blockquote><p>&#8220;Sudah tiga orang saya pecat karena kasus semacam ini. Jadi ini bukan sekadar omongan, tapi sudah ada tindakan nyata,&#8221; tandasnya.<\/p><\/blockquote>\n<p>Bupati Lukman menegaskan bahwa siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tidak pantas menjadi bagian dari pemerintahan.<\/p>\n<p>Ia berharap sikap ini menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN dan pegawai di lingkungan Pemkab Bangkalan.<\/p>\n<blockquote><p>&#8220;Kalau tidak tegas, ini bisa jadi contoh buruk. Saya ingin birokrasi yang bersih dan punya integritas. Dan itu tidak ada tempat bagi pecandu narkoba,&#8221; pungkasnya.<\/p><\/blockquote>\n<p>(spam)<\/p>\n<\/div>\n<\/div>\n<\/div>\n<\/div>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>WartaSugesti.com \/\/ Bangkalan &#8211; Lukman Hakim, S.IP., M.H, selaku Bupati Kota Santri Bangkalan, dia mengatakan penggunaan narkoba oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) merupakan pelanggaran berat, apalagi dilakukan di fasilitas milik pemerintah. Ia menilai, tindakan seperti itu sudah di luar batas toleransi. &#8220;Itu sangat keterlaluan. Bukan hanya melanggar hukum, tapi juga [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":16079,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[157,4038],"tags":[2004,189,1142,188,4767,276,275,4768],"class_list":["post-15270","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-daerah","category-pojok-madura","tag-asn","tag-bangkalan","tag-bupati-bangkalan","tag-madura","tag-modung","tag-narkoba","tag-sabu","tag-thl"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/wartasugesti.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15270","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/wartasugesti.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/wartasugesti.com\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wartasugesti.com\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wartasugesti.com\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=15270"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/wartasugesti.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15270\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":16080,"href":"https:\/\/wartasugesti.com\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15270\/revisions\/16080"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/wartasugesti.com\/wp-json\/wp\/v2\/media\/16079"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/wartasugesti.com\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=15270"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/wartasugesti.com\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=15270"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/wartasugesti.com\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=15270"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}