WartaSugesti.com | SAMPANG – Inspektorat Kabupaten Sampang mengungkap dugaan proyek fiktif pengadaan Jalan Usaha Tani (JUT), di Desa Baruh, Kecamatan Kota Sampang senilai Rp380 Juta, dan merugikan Negara.
Muhammad Salim selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sampang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke balai Desa Baruh, mempertanyakan kegiatan yang merugikan negara tersebut. Jumat, 14/02/2025.
“Temuan inspektorat ada dua titik lokasi yang diduga fiktif dengan pada tahun 2023 yang bersumber dari Dana Desa dengan jumlah Rp. 380 juta, ” ujar Muhammad Salim.
Namun Muhammad Salin menyayangkan, karena ketika dilakukan Sidak, Pejabat Desa tersebut ber alibi bahwa, kegiatan yang tidak dikerjakan tersebut karena adanya penolakan oleh warga. parahnya lagi alasan itu lantaran pengembaliannya dilakukan di akhir tahun 2024.
Artinya jawaban dari pihak Desa tersebut terindikasi palsu atau mengada ngada, sebab setelah ada temuan sisanya kurang lebih saat ini tersisa 46 juta.
“Ini kegiatan tidak dikerjakan. Namun, anggaran Cair dan SPJ nya lengkap. Dan baru dikembalikan setelah menjadi temuan inspektorat yakni akhir tahun 2024 kemarin,” ungkapnya.
Salim menyampaikan Rekomendasi Inspektorat terkait jumlah pengembalian Dana Desa Baruh tahun 2023 itu sebanyak Rp. 380 Juta. Namun, menurutnya hingga saat ini masih kurang sekitar Rp. 46 juta dan masih saling lempar.
“Sisa pengembalian masih saling lempar antara pejabat yang lama dengan PJ yang baru. Dan justru sekarang muncul Nama baru inisial R yang katanya semua itu berdasarkan diperintah oleh R tersebut,” tandasnya.
Disinggung mengenai siapa nama berinisial R tersebut, pihaknya menyebut merupakan dalang di balik Fiktif nya kegiatan DD Tahun 2023 itu.
R diduga merupakan Mantan Kepala Desa setempat.
“Ini muncul nama baru, katanya semua karena disuruh oleh Inisial R, dalang semua ini, kurang tau mungkin mantan Kepala Desa di sini,” imbuhnya.
Kendati begitu, Komisi I DPRD Sampang berjanji akan memanggil semua pihak mulai dari unsur Desa, Pendamping Desa, hingga pihak Kecamatan yang mestinya memverifikasi proses pencairan.
“Kita DPRD hanya sebagai Pengawasan, namun kita akan dorong pihak terkait termasuk APH untuk bersikap. Dan sebelum itu kita akan jadwalkan untuk memanggil semua pihak terkait, terutama Pendamping Desa dan Kecamatan yang memverifikasi proses pencairan,” pungkasnya.
Sementara Pj kepala Desa Baruh saat akan dikonfirmasi tidak ada, hanya sekdes dan perangkat lainnya, yang saat dimintai keterangan enggan berkomentar banyak.
Salim mengaku telah menyerahkan sanggahan atas tudingan adanya kegiatan dan proyek fiktif dimaksud kepada Pj. Desa.(Rom)