85 / 100

WartaSugesti.com | SAMPANG – Pasangan calon H. Slamet Junaidi – Ra Mahfud AQ (JIMAD Sakteh), dinyatakan lolos dan memenuhi persyaratan dalam Pilkada Sampang 2024.

Hal itu diketahui, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mengumumkan, paslon yang mendaftar telah memenuhi berkas persyaratan.

Sebelumnya, paslon H. Slamet Junaidi – Ra Mahfud dan KH. Muhammad Bin Muafi – H. Abdullah Hidayat mendaftar di hari yang sama, Kamis (29/08/24).

Jimad sakteh

“Alhamdulillah, keduanya dinyatakan lulus persyaratan,” ujar Divisi Teknis Dan Penyelenggaran KPU Sampang, Fadli, Senin (09/09).

Fadli menjelaskan, Minggu 8 September 2024 kemarin, merupakan hari terakhir perbaikan persyaratan paslon.

“Dimana setiap paslon, wajib memenuhi berkas persyaratan yang telah ditentukan,” tandasnya.

Untuk perbaikan persyaratan, ungkap Fadli, dilakukan tim Parpol pengusung dari kedua paslon ke kantor KPU Sampang.

“Tim pengusung H. Slamet Junaidi-Ra Mahfud (Jimad Sakteh) pada pukul 12.00 Wib,” terangnya.

Sedangkan tim pengusung Ra Mamak-Abdullah Hidayat (Mandat), imbuh Fadli, sekitar pukul 14.00 Wib.

“Kedua paslon melakukan perbaikan dihari yang sama,” ucapnya.

Jimad sakteh

Fadli menambahkan, setelah memenuhi perbaikan persyaratan, KPU memasuki Tahapan Tanggapan Masyarakat.

“Yakni, sebelum penetapan pasangan calon bupati-wakil bupati Sampang pada 22 September 2024 mendatang,” pungkasnya. (Rom)

 

*Fakta atau Hoaks?
Silahkan klik WhatsApp pemimpin redaksi 08992870079 untuk konfirmasi.
Klik saluran WhatsApp WartaSugesti.com untuk update berita-berita terkini