WartaSugesti.com | SAMPANG – Jurnalis Muda berbakat dan berdedikasi tinggi dari Madura, Mohammad Rompi’i mengecam keras pernyataan Menteri Desa & Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto dalam sebuah kegiatan Kementerian Desa, yang menyebut bahwa Kerja Kepala Desa [Kades] terganggu oleh adanya Wartawan Bodrex dan LSM.
Sebelum nya dalam cuplikan video yang tersebar luas sabtu (1/2/2025), Menteri Yandri Susanto menyebut adanya wartawan bodrex yang kerjanya menakut-nakuti kepala desa.
”Mereka mutar itu, hari ini ke kepala desa ini minta satu juta, jadi kalo tiga ratus desa, tiga ratus juta, kalah tuh gaji kemendes, gaji menteri,” ujar Yandri Susanto sambil tertawa mengejek.
Rompi menilai pernyataan Menteri Desa dan PDT itu telah melecehkan wartawan dan LSM sebagai lembaga sosial kontrol.
“Jelas melanggar amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” katanya lugas.
Kata Rompi lagi, wartawan bodrex adalah stigma yang tidak elok, yang biasanya diucapkan oleh pejabat yang sakit jepala karena gak bebas, kerjanya dikontrol.
“Apalagi setingkat menteri. apakah dia merasa terganggu?,” kecam Rompi
Lanjut Rompi, Menteri desa itu harus klarifikasi, meminta maaf kepada seluruh wartawan dan LSM se_Indonesia.
“Jadi menteri jangan sok, kalo ngomong itu pake otak pikirkan dulu akibatnya,” tegas Rompi, Minggu (2/2/2025).
Peningkatan Profesionalisme wartawam kata Rompi telah menjadi komitmen bersama.
”Wartawan adalah profesi yang mempunyai kompetensi, didapat melalui pelatihan, dan pengalaman. Wartawan bekerja tidak semata-mata karena profesinya namun juga memiliki tanggung jawab terhadap karya jurnalistiknya;” paparnya.
Sang Jurnalis berharap agar semua pihak, terutama pejabat untuk stop dan hentiikan menyampaikan stigma-stigma yang melecehkan wartawan. [Spam]