WartaSugesti.com | SAMPANG – Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gunung Maddah 1 Sampang Madura Andi Azis, terindikasi melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024.
Pemerintah gelontorkan BOS ke SDN GUNUNG MADDAH 1 Sampang sebesar Rp. 72.274.300.
Dialokasikan untuk pembayaran guru honorer Rp. 11.700.000, yang ada indikasi penyimpangan, atau tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, sebab guru honorer di SDN Gunung Maddah 1 Sampang hanya 2 orang yaitu Lisa dan Fery Ferdiansya.
Publik menyoroti kasus ini, dan menilai adanya indikasi penggelembungan Anggaran.
Ironisnya lagi kepala sekolah (kepsek) tidak pernah terbuka atau mengadakan rapat pembahasan terkait anggaran dana BOS dilingkup sekolahan itu sendiri.
Semua dihandel Kepsek, Operator dan bendahara.
Sementara itu kepsek tidak Transparan terhadap guru-guru yang mengajar di sekolahan tersebut.
WartaSugesti.com investigasi ke SDN GUNUNG MADDAH 1, dan menjumpai keadaan yang sangat miris.
Dengan keadaan kelas di sekolahan dari kerusakan Lantai, kusen yang sudah tidak layak dan perlu diperbaiki, tembok yang sudah tidak terawat.
Malah kepsek nya membiarkan begitu saja dan tidak ada keinginan untuk memperbaiki semua itu.
Media WartaSugesti sebagai lembaga sosial kontrol menyayangkan kondisi sekolah tersebut.
Media WartaSugesti meminta Kepada Dinas Pendidikan kabupaten Sampang dan Inspektorat untuk turun ke SDN GUNUNG MADDAH 1 guna mengkroscek penggunaan dana BOS tahun 2024 yang sarat dengan KKN.
Sampai berita ini diterbitkan media kesulitan dan belum bisa berkomunikasi dengan Kepala SDN GUNUNG MADDAH 1 Sampang. (Rom)