84 / 100

WartaSugesti.com | Surabaya – Ketua Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, SE., S.H., menduga, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terlibat dalam pembebasan tersangka penganiayaan hingga menyebabkan kematian, Ronald Tannur.

Untuk itu, AMI kembali melakukan aksi di PN Surabaya, Selasa (29/10/2024), usai tertangkapnya 3 majelis hakim dalam perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus pembebasan Ronald Tannur.

AMI menuntut Ketua Pengadilan Negeri Surabaya turun dari jabatannya.

“Jadi dalam aksi ini, kita minta ketua PN Surabaya dipecat, karena dalam putusan pembebasan Ronald tentunya mendapat persetujuan dari ketua, jadi sudah jelas bahwasanya ia mengetahui tentang uang yang bakal diterima oleh tiga majelis yang tertangkap tersebut,” tandas Baihaki

PN Surabaya

AMI hanya ditemui Humas PN Surabaya, dikabarkan ketua PN Surabaya sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit.

“Kita menyambut baik apa yang menjadi tuntutan dari AMI, untuk itu kita akan segera berkoordinasi dengan pengadilan tinggi, terus terang kita juga prihatin dengan apa yang menimpa pada institusi kami, dan mohon dukungannya,” ujar Humas PN Surabaya saat menemui perwakilan AMI.

Usai menggelar aksi di PN, AMI melanjutkan aksinya di Pengadilan Tinggi Jawa Timur, meminta kasus pembebasan Ronald Tannur diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.

PN Surabaya

AMI meminta Pengadilan Tinggi Jawa Timur dan seluruh jajaran untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai asas hukum, jangan hanya tiga majelis hakim yang ditangkap, harusnya si pemberi uang juga turut diperiksa serta seluruh oknum yang terlibat termasuk ketua Pengadilan Negeri.  Surabaya.(spam)

 

*Fakta atau Hoaks?
Silahkan klik WhatsApp pemimpin redaksi 08992870079 untuk konfirmasi.
Klik saluran WhatsApp WartaSugesti.com untuk update berita-berita terkini.