82 / 100

WartaSugesti.com | Jakarta Selatan – Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo (KMSS) bersama Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia (BBHDI) melakukan unjuk rasa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).

Ketua umum KMSS Maygi Angga menegaskan, KPK harus memastikan apakah Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor selaku Bupati Sidoarjo benar-benar sakit saat mangkir dari panggilan KPK ?.

“KPK harus memastikan dan membuktikan, apakah Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarja sakit beneran atau pura-pura,” kata Maygi.

Massa KMSS datang membawa spanduk dan poster menyuarakan tuntutannya kepada KPK untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di BPPD kabupaten Sidoarjo.

Dalam unjuk rasa di KPK, KMSS menyampaikan 5 (lima) tuntutan, yaitu :
1. Menuntut KPK untuk tidak diskriminatif akuntabel dan mengacu kepada prinsip-prinsip penegakan hukum yang baik (good law enforcement governance) dalam melakukan penegakan hukum terhadap Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo dan Ari Suyono Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan kasus pemotongan dana insentif ASN Pemkab Sidoarjo.

KMSS

2. Menuntut KPK untuk segera menuntaskan serangkaian proses penegakan hukum termasuk melakukan penahanan terhadap Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo yang statusnya sudah sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemotongan dana insentif pegawai negeri di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

3. Menuntut KPK untuk segera melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka atau yang telah di atas namakan orang lain yang diperoleh dari tindak pidana korupsi.

Dia juga minta KPK untuk segera menahan Gus Muhdlor agar kasus korupsinya bisa diusut tuntas.

Dimas Yemahura Al Farauq Ketua Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia (BBHDI) meminta KPK menjaga marwah dan independensinya dalam mengusut kasus korupsi Bupati Sidoarjo ini.

“Setelah 2 tersangka sudah ditetapkan, waktunya terlalu lama dalam menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka. Kalau terlalu lama, akan bisa dipengaruhi secara politis,” tegas Dimas.(Spam)