75 / 100 Skor SEO

WartaSugesti.com // Surabaya — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022, hari ini Jumat 20 Juni 2025.

Sayangnya, Khofifah tidak bisa memenuhi panggilan penyidik KPK karena sedang mengambil cuti untuk menghadiri wisuda putranya Jalaluddin Mannagalli Parawansa di Universitas Peking, China.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim Adhy Karyono mengatakan Khofifah telah berangkat ke China pada Jumat pagi tadi.

Khofifah juga sudah berkoordinasi dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim untuk memastikan pelayanan ke masyarakat tetap berjalan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menurut Adhy, cuti Khofifah sudah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri.

Saat ini, Emil Elestianto Dardak menjadi Plt Gubernur Jatim.

“Jadi Ibu Gubernur hari ini sampai Minggu (22/6/2025) cuti untuk menghadiri wisuda putranya di China,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim Adhy Karyono dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025).

“Seperti aturan yang ada, otomatis Plt Gubernur dari wakilnya yakni Pak Emil Elestianto Dardak,” ujarnya.

Sebelumnya KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022, hari ini.

Sebelumnya , mantan Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus mantan Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Kusnadi, sudah memberikan keterangan di KPK.

Baca juga : KPK Periksa Mantan Ketua DPRD Jawa Timur

Dia merupakan tersangka dalam kasus ini tetapi pemeriksaannya dalam kapasitas sebagai saksi.

Penyidik KPK pada tahun lalu juga sudah menggeledah ruang kerja Khofifah terkait dengan penyidikan kasus tersebut.

Sejumlah aset diduga terkait dengan kasus ini seperti rumah hingga tanah sudah dilakukan penyitaan.

KPK juga telah mencegah 21 orang untuk bepergian ke luar negeri.

Mereka atas nama KUS (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); AI (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); AS (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur); BW, JPP, HAS, dan SUK (swasta).

Kemudian AR, WK, AJ, MAS, AA, AH (swasta) dan FA (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Kabupaten Sampang).

MAH (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur), JJ (Penyelenggara negara/Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo), serta AYM, RWS, MF, AM, dan MM dari pihak swasta.

Pada 2023 lalu, putra Khofifah, Jalaluddin melanjutkan studi jenjang magister. Jalal, panggilan akrabnya menjadi mahasiswa baru Universitas Peking Beijing, China.

Kala itu, Khofifah melepas langsung kepergian Jalal ke Cina di Bandara Soekarno Hatta. Jalal merupakan anak kedua Khofifah dari 4 bersaudara. (spam)