75/ 100

WartaSugesti.com | SAMPANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang Pastikan ada 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) atas polemik yang terjadi di Pilkada Sampang.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Sampang, Aliyanto dalam rilisnya kepada segenap awak media, Sabtu (30/11/2024) siang.

Pasang Iklan Anda di sini
20240201 013240 0000 KPU Sampang

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sampang, Fadli menjelaskan pihaknya akan segera menggelar PSU di 2 TPS saja, sesuai laporan sementara dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang.

Fadli menambhakan, dua (2) TPS dimaksud antaranya di TPS 1 Desa Kedundung Kecamatan Kedundung, dan di Kecamatan Torjun yaitu di Desa Pangongsean tepatnya di TPS 3.

Secara teknis, rekomendasi PSU diawali atas laporan Panitia Pengawas kecamatan (Panwascam), ke Bawaslu Kabupaten, yang bisa merekomendasikan ke KPU untuk digelar PSU.

Perlu diketahui, KPU masih belum menerima laporan resmi namun secara lisan Bawaslu melaporkan akan merekomendasikan 2 TPS dimaksud.

KPU Sampang langsung menggelar Rapat Pleno, untuk menjadwalkan dan mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan di TPS dalam PSU tersebut.

Sebelumnya, sempat santer PSU akan digelar di 50 TPS, membuat serius dari berbagai pihak.

Apabila PSU digelar di segenap TPS, Didiyanto SH, salah satu pengacara muda tim Pemenangan Jimad Sakteh tersebut menilai lebih banyak mudharatnya dibanding manfaatnya.

Pertama, akan menguras tenaga dan pikiran banyak pihak, baik Paslon bersama pendukungnya, TNI, Polri dan penyelenggara itu sendiri, yaitu KPU dan Bawaslu.

Selain itu, pastinya akan membuang anggaran dana baru, yang tentunya dari dana APBD Sampang, yang tentu terkesan buang-buang anggaran, dan serta mencerminkan Demokrasi di Sampang selalu gagal.(Rom)

 

*Fakta atau Hoaks?
Untuk konfirmasi, hak koreksi dan hak jawab hubungi Redaksi 08992870079.
Ikuti saluran WhatsApp WartaSugesti.com untuk update berita-berita terkini.

Reporter: Redaksi