83 / 100

WartaSugesti.com | Banjarmasin – Pengurus Panti Asuhan Aisyiyah Hikmah Zam-zam Banjarmasin mendapat bimbingan teknis pembuatan Laporan Keuangan Yayasan yang sesuai dengan standar akuntansi.

Kegiatan ini merupakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang dilaksanakan oleh Dosen dari Program Studi Akuntansi Lembaga Keuangan Syariah di Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Banjarmasin, Kamis pekan lalu (22/8/2024)

Informasi yang kami terima, Sabtu (31/8/2024) menyebutkan, kegiatan PkM dilaksanakan di Panti Asuhan Aisyiyah Hikmah Zam-zam Banjarmasin selama kurang lebih 2 (dua) bulan, yang diketuai oleh Rizky Fadhillah, S.S.T., M.Tr.Bns dengan beranggotakan Basyirah Ainun, SE,. Ak,. CA,. MM, CIIQA dan Manik Mutiara Sadewa SE, Ak, CA, M.Buss (Acc), SAS, CIIQA.

Kegiatan ini dibantu oleh 2 (dua) orang Mahasiswa yaitu Ahmad ‘Abqory dan Mauizhatil Hasanah. Tujuan diadakan PkM ini ingin menciptakan pengelolaan keuangan Panti Asuhan yang efektif serta meningkatkan kapasitas internal Panti Asuhan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk membantu Pengurus Panti Asuhan dalam penyusunan laporan keuangan serta mendukung Undang-undang No. 16 Tahun 2001 yang memberikan penekanan pada akuntabilitas dan transparansi terhadap publik, sehingga diharapkan dapat terciptanya pengelolaan keuangan yang efektif serta meningkatkan kapasitas internal Panti Asuhan Hikmah Zam-zam,” ujar Rizky Fadhillah.

Laporan keuangan

Sebagai Lembaga Sosial dengan sumber dana dari donatur Masyarakat dan Pemerintah, Panti Asuhan Aisyiyah Hikmah Zam-zam Banjarmasin mempunyai kewajiban untuk mempertanggungjawabkan dana dan sumber daya yang dipercayakan untuk dikelola kepada pemberi dana.

Oleh karena itu Panti Asuhan Aisyiyah Hikmah Zam-zam Banjarmasin perlu melakukan pengelolaan dana dengan baik dan melaporkan kepada pemberi dana.

Menurut Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) No. 335 laporan keuangan yang disusun terdiri dari Laporan Posisi Keuangan, Laporan Penghasilan Komprehensif, Laporan Perubahan Aset Neto, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Dari hasil wawancara Tim dengan Novia selaku Bendahara Panti Asuhan Aisyiyah Hikmah Zam-zam Banjarmasin, ditemukan Panti Asuhan hanya membuat laporan penerimaan dan pengeluaran kas untuk Pengurus saja.

Dengan adanya peraturan bahwa organisasi nirlaba harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan ISAK 335, maka pencatatan yang dilakukan oleh pihak Panti Asuhan harus disesuaikan, sehingga pendampingan penyusunan laporan keuangan ini sangat relevan dan dibutuhkan oleh Pengurus Panti Asuhan.

Kegiatan ini dilakukan dengan mempelajari proses pencatatan transaksi keuangan di Panti Asuhan Aisyiyah Hikmah Zam-zam Banjarmasin dan penelusuran terhadap aset yang dimiliki. Selanjutnya Tim dan Pengurus Panti Asuhan menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum.

Dari proses pendampingan yang dilakukan oleh Tim Pengabdian dihasilkan laporan keuangan berupa laporan penghasilan komprehensif, laporan perubahan asset neto dan laporan arus kas.

Dengan laporan keuangan ini, diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih transparan dan akuntabel kepada donatur dari Panti Asuhan Aisyiyah Hikmah Zam-zam Banjarmasin. (Juna)