WartaSugesti.com | SAMPANG – Problem pengelolaan APBD Kabupaten Sampang Tahun 2024 Menuai berbagai kontroversi, Hingga berganti tahun 2025 masih menyisakan Drama dan tanda tanya besar atas pandemi proyek Molor diberbagai titik Kecamatan.
Seperti diberitakan beberapa media online, sorotan demi sorotan dari berbagai kalangan makin Tajam dan Makin menunjukkan tanda-tanda indikasi Kolusi dalam berbagai prosesnya.
Bagaimana tidak masyarakat berpikir demikian, pasalnya proyek strategis pemerintah Daerah Kabupaten Sampang dengan Dana Milyaran rupiah kompak tidak selesai meski sudah berganti tahun.
Direktur Indonesia Analisys Politic and Policy Consulting (IDEA), Samhari, Menyoroti Molornya pengerjaan proyek Milyaran APBD Sampang 2024 secara serempak dari berbagai OPD.
Ia mengungkapkan kekawatiran beberapa proyek strategis dengan pagu dana milyaran rupiah APBD 2024 belum selesai hingga tahun 2025.
“Ini tak wajar Jika melihat kompetensi pihak pelaksana yang seharusnya sudah berpengalaman, sangat aneh menurut saya,” ucap Samhari, Minggu 19 Januari 2025.
Ketegasan dan ketepatan OPD dan pihak terkait dalam memberi solusi harus lah sangat berhati hati, Jangan sampai publik menarik kepercayaan pada para pemangku kebijakan, ini bisa memunculkan dugaan dan indikasi kuat bahwa kongkalikong proses awal lelang memang secara sengaja diarahkan kepada semua pemenang atau kelompok tertentu,
Berdasarkan kesepakatan hingga Commitmen Fee, Jika para pemangku kebijakan membiarkan pihak pelaksana bebas tanpa sanksi meski pengerjaan proyek sudah melanggar kontrak dan tak selesai tepat waktu.
Senada dengan uraian Direktur Indonesia Analisys Politic and policy Consulting, Temuan dari Lembaga Swadaya Masyakat LKPK Mawil Sampang menyebutkan Bahwa Ditemukan Lampiran kontrak dengan nama berbeda antara dokumen kontrak dengan pelaksana dilapangan.
Selain itu, LKPK Kabupaten Sampang menduga ada kolusi dan persekongkolan untuk menentukan pemenang Lelang, bahkan tak main main dugaan monopoli pelaksana Oleh beberapa kelompok dengan menggunakan pinjam CV yang terindikasi dikendalikan kolektif beberapa proyek oleh satu orang.
Barjas, PA, PPK, CV serta semua pihak ditenggarai akan segera dilaporkan, LKPK Mawil Sampang tidak merinci apa saja point point temuannya.
Kepada awak Media ini, ketua LKPK H. Suja’i, SH., Mengatakan ada dugaan persekongkolan yang mengarah terhadap Kolusi untuk menguntungkan kelompok tertentu pada tahapan proses awal.
“Lelang, hingga termasuk syarat kompetensi pemenang bahkan diragukan kelengkapannya,” ujar nya.
Sementara Kabid Barjas Kabupaten Sampang Samsul ketika dihubungi guna dikonfirmasi belum merespon dan tidak memberikan jawaban. (Rom)