84/ 100

WartaSugesti.com | BANGKALAN – Diduga menjadi sarang mafia tanah, puluhan aktifis lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LEMPAR (Parliament Reform Institute NGO) Bangkalan kembali berunjukrasa di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bangkalan jalan Soekarno Hatta Bangkalan, pada Rabu (26/06/2024), pukul.11.00 Wib

Aksi LEMPAR ini merupakan bentuk keprihatinan atas banyaknya korban mafia tanah di kantor ATR/BPN Bangkalan terkait sertifikasi tanah. LEMPAR menduga Kantor ATR/BPN Bangkalan menjadi sarang mafia tanah.

Pasang Iklan Anda di sini
20240201 013240 0000 ATRBPN

Lempar

“Kami LSM Lempar selaku lembaga swadaya masyarakat yang selalu mempunyai spirit menghancurkan mafia tanah yang ada di Bangkalan,” kata koordinator Zaini Rabu (26/06).

Berita Bagus: Pengerjaan Tanggul Penahan Jalan di Bangkalan Diduga Langgar Aturan, LSM MADAS Akan Audensi Dinas Terkait

Dalam orasinya Zaini mengatakan, Pemberantasan mafia tanah di Bangkalan tidak berjalan, hal itu ditandai dengan adanya laporan Polres Bangkalan B/369/VI/RES.1.11/2022 tanggal 13 juni 2022 sampai saat ini belum tuntas masih tahap penyelidikan.

“Padahal para pihak pelapor sudah memberikan alat bukti yang cukup bahkan Majelis Pengawas Notaris Daerah Bangkalan yang dipimpin pakar hukum Profesor dan Doktor menyatakan Notaris Agus Kurniawan bersalah karena mengalihkan hak kepemilikan tanah tanpa peralihan dan sepihak bersama dengan PT Graha Berkah Bersama.”

Lempar

Sementara, Kepala Kantor ATR/BPN Bangkalan Arya Ismana melalui Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa (PPS) Nur Amirullah Hidayat, A.Ptnh mengatakan, Kami menunggu kejadian audiensi daripada demo, pendemo ya awal mula ada yang dituju lainnya makanya karena belum ada kejelasan terhadap apa yang dimaui oleh para pendemo.

Mengaku bisa Hilangkan Aura Negatibe, Dukun ini Cabuli Gadis 19 Tahun

Pesan Kepala Kantor BPN Bangkalan, kami belum bisa menanggapi secara utuh akan kejelasan rincian dari permasalahan atau yang dimaui.

Apa memang salah dengar karena tidak jelas ada yang bisa kami tangkap, tapi kalau tanpa audiensi kan tidak jelas mengenai rincian datanya atau apa yang dimaui.

“Saya kira itu pak yang bisa disampaikan, Saya Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa (PPS) gitu aja cukup terima kasih mohon maaf ya,” tutur Nur Amirullah Hidayat.(Wie)

Reporter: admin