WartaSugesti.com | SURABAYA – Debat Kandidat Publik kedua yang diselenggarakan oleh KPUD Sampang di Gedung Graha Pena JTV, Jl. Ahmad Yani, Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa malam, 12 November 2024, berlangsung menarik.
Dalam debat tersebut, terdapat sejumlah aturan yang harus dipatuhi oleh semua pasangan calon (Paslon), salah satunya adalah larangan penggunaan istilah yang tidak dijelaskan, kecuali jika benar-benar diperlukan.
Namun, dalam debat itu, Paslon nomor urut 01 Mandat, melalui calon wakil bupati H. AB, sempat kebingungan saat mengajukan pertanyaan yang mengandung istilah “Spending Mandatori” kepada Paslon nomor urut 02 Jimad Sakteh.
Moderator pun meminta Paslon 01 untuk menjelaskan arti istilah tersebut.
“Mohon maaf, Bapak, pasangan nomor urut 01, bisa dijelaskan apa itu ‘Spending Mandatori’?” ujar moderator.
Pertanyaan yang semula diajukan oleh H. AB akhirnya diambil alih oleh Ra Mamak, karena Paslon 01 Mandat terlihat kesulitan memberikan penjelasan.
Momen tersebut sempat membuat suasana sedikit canggung, sementara Paslon nomor urut 02 Jimad Sakteh dengan lancar menjawab pertanyaan berdasarkan data dan fakta di lapangan.
“Selama kepemimpinan kami, tidak ada anggaran APBD yang tidak bermanfaat bagi masyarakat Sampang, khususnya,” jawab Paslon 02.
Sorak sorai pendukung yang hadir semakin menggema, terutama setelah Paslon 01 tidak dapat menjelaskan istilah yang mereka gunakan.
Beberapa pendukung yang menonton di luar gedung JTV bahkan bersorak, “Jek reng tak paham artinya, ken la atanyah!” yang berarti ‘Kalau tidak paham, jangan pakai istilah itu’.(Rom)
*Fakta atau Hoaks?
Silahkan klik WhatsApp pemimpin redaksi 08992870079 untuk konfirmasi.
Klik saluran WhatsApp WartaSugesti.com untuk update berita-berita terkini.