WartaSugesti.com | Jember – Sekelompok massa yang mengatasnamakan Masyarakat Bela Kyai, mendatangi Kantor DPRD Jember untuk menuntut Panitia Khusus (Pansus) Pilkada memanggil Calon Bupati nomor urut 2 Gus Fawait atas ujaran G30S/PKI dalam sebuah orasi.
Kedatangannya Masyarakat Bela Kyai ke DPRD Jember itu, menginginkan Pansus Pilkada agar bisa menjaga kondusifitas di Jember terutama jelang pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
“Kami selaku masyarakat Bela Kyai menyampaikan hak pendapat kepada Pansus Pilkada DPRD Kabupaten Jember. Intinya kami menginginkan Pilkada di 27 November ini benar-benar bisa berjalan dengan baik, damai, aman, tentram dan terkendali,” kata Hariyanto kordinator Masyarakat Bela Kyai, pada wartawan, Kamis (14/11/2024).
“Dengan isu-isu yang berkembang, baik di media sosial, media cetak maupun media elektronik dan media-media yang lain soal ujaran PKI, kita tidak terima. Kami sebagai warga Jember menginginkan apa yang kami sampaikan tadi, menginginkan Pansus Pilkada ini juga bisa proaktif dan bisa berjalan sesuai dengan tugasnya, menjadikan Pansus ini benar-benar bisa diteladani oleh seluruh lapisan masyarakat,” sambung Koordinator Masyarakat Bela Kyai itu .
Ucapan PKI yang dilontarkan Gus Fawait, lanjut Hari, dinilai telah mencederai harkat dan martabat para santri sekaligus ulama. Yang mana dalam hal ini, Calon Wakil Bupati nomor urut 1 Gus Firjaun juga direpresentasikan sebagai PKI.
“Karena Gus Firjaun yang menjadi calon wakil bupati dengan nomor urut 1, ini bahasa di luar sana menjadi seakan-akan dianggap PKI, seakan-akan dianggap Fir’aun. Nah ini kita tidak terima. Jadi itu yang kami sampaikan kepada pihak Pansus DPRD Kabupaten Jember,” tegas Hari.
“Kita menginginkan Pilkada ini benar-benar bisa menjadikan Pilkada yang baik, melahirkan pemimpin yang baik, bukan melalui ujaran kebencian, bukan melalui ujaran hinaan, fitnah, dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, kata Hari, dirinya juga akan segera melaporkan tindakan Gus Fawait itu ke pihak kepolisian.
“Setelah ini kita langsung ke Polres Jember untuk melaporkan, biar nanti secara hukum pihak yang berwajib menindaklanjuti, dengan proses hukumnya. Bagi kami itu kalau menyebut keluarga itu bukan persoalan. Kalau memang secara kekeluargaan Gus Birbik menyampaikan keponakannya dari Gus Firjaun bagi kami tidak ada persoalan,” paparnya.
Sementara itu, Anggota Pansus Pilkada DPRD Jember Candra Ary Fianto mengapresiasi kedatangan kelompok yang mengatasnamakan Masyarakat Bela Kyai itu.
“Jadi kami mengapresiasi semua pengaduan dari masyarakat, baik dari paslon nomor 1 dan paslon nomor 2, baik elemen-elemen masyarakat yang hari ini menyampaikan terkait situasi Pilkada tahun 2024. Dan kami menyatakan bahwa memang seharusnya poin-poin yang disampaikan oleh masyarakat itu bisa menjadi satu titik fokus bagi Pansus Pilkada,” kata Candra.
Terkait ucapan Gus Fawait yang menyebut PKI dalam sebuah orasi beberapa waktu lalu, Candra menyayangkan hal tersebut.
“Soal isu pada saat hari santri 22 Oktober tahun 2024, di mana salah satu pernyataan dari pasangan calon nomor 2 yang menyatakan ada upaya dan usaha yang ingin menjegal santri untuk bisa menjadi pemimpin di Kabupaten Jember dan di representasikan dengan PKI,” jelasnya.
“Nah hal ini juga harus menjadi satu klarifikasi dari yang menyatakan bahwa seperti yang kita tahu, tahapan pemilu sudah dilakukan termasuk kampanye-kampanye dan kami tidak melihat ada upaya-upaya tersebut, sehingga penting dan perlu kepada pasangan calon nomor 02 untuk bisa menjelaskan tentang sebab-musabab dari apa yang disampaikan,” imbuh Candra. (Martha Nursandy)
*Fakta atau Hoaks?
Silahkan klik WhatsApp pemimpin redaksi 08992870079 untuk konfirmasi.
Klik saluran WhatsApp WartaSugesti.com untuk update berita-berita terkini.