WartaSugesti.com | Surabaya – Polrestabes Surabaya menggelar pemusnahan barang bukti sabu-sabu 40.890,92 gram, dan pil ekstasi 26.019 butir. di halaman Mapolrestabes Surabaya Jumat 17/5/2024, 09.00 WIB.
“Pemusnahan barang bukti tersebut hasil dari penangkapan Satres Narkoba Polrestabes Surabaya, yang Minggu lalu sudah dilakukan Press Release,” ungkap Kapolrestabes Surabaya.
Berita Tayang Laporan Diterima, Judi Sabung Ayam di Tulungagung Semakin Kokoh, APH Tutup Mata?
Kapolrestabes mengungkap, setidaknya kepolisian telah menyelamatkan 2245 jiwa di Kota Surabaya.
“Alhamdulillah dengan dibantu informasi dari masyarakat, Satres Narkoba bisa memberantas jaringan-jaringan narkotika Jawa-Sumatera,” urai Kapolrestabes Surabaya.
Uang pensiun seumur hidup untuk anggota DPR
Labfor Mapolda Jatim telah memeriksa dan memastikan barang bukti tersebut benar-benar narkotika jenis sabu.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan pemusnahan barang bukti oleh Kapolrestabes Surabaya.
Selain Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H. hadir juga Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Korem 084 Bhaskara Jaya, BNN Kota Surabaya, Pengadilan Negeri Surabaya, Pemkot Surabaya, Labfor Polda Jatim, Kejaksaan Negeri Surabaya dan para PJU Polrestabes Surabaya.(Slamet)
Tim Redaksi