Wartasugesti.com| Surabaya – Pengedar narkoba terbilang cerdik mencari tempat untuk melakukan transaksinya. Pengedar memilih tempat yang tidak dicurigai oleh masyarakat untuk transaksi maupun meranjau narkoba.
Tersangka MAS, 43, melakukan transaksi di depan kantor Kelurahan Kedung Cowek, Surabaya. Lokasi yang dekat juga dengan Polsek Kenjeran ini dijadikan tersangka untuk tempat transaksi.
Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak akhirnya meringkus tersangka sebelum berhasil mengedarkan sabu-sabu (SS) miliknya.
“Kami temukan satu poket sabu dalam kondisi dibungkus kertas dan plastik ditutup lakban hitam,” kata Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhmad Khusen, Selasa (23/4).
Poket sabu tersebut sudah dilakban oleh tersangka agar tidak diketahui orang saat transaksi. Tersangka saat itu berada di pinggir jalan sedang menunggu pembeli.
Anggota Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang mencurigai gerak-gerik tersangka langsung menyergapnya. Polisi menemukan satu poket berisi 1,16 gram sabu.
“Tersangka disergap sebelum transaksi,” ungkapnya.
Sabu tersebut didapat dengan cara membeli pada seseorang berinisial MIK yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Setelah mendapat sabu tersangka langsung menjualnya kembali.
“Pengakuannya ia kerja pelaut. Ia menjual sabu untuk menambah penghasilan,” tuturnya.(DIVA)
Tim Redaksi