82 / 100

WartaSugesti.com | Jakarta Utara – Agusci masih menunggu kabar baik dari Polres Metro Jakarta Utara, dia berharap Polisi segera menangkap dan menahan tersangka pemukulan dan pengeroyokan anak dibawah umur Dimas Aditia.

Agusci sebagai pelapor juga orang tua Dimas Aditia mengungkap bahwa pelaku masih berkeliaran bebas di kalangan masyarakat kelurahan marunda kecamatan Cilincing Jakarta Utara.

Pelaku pemukulan dan pengeroyokan anak dibawah umur diketahui adalah Anton dan kawan kawannya.

Pengeroyokan Pesilat 3 Vs 1, 2 Orang Ditahan 1 Dilepas

Mereka (pelaku) diduga berasal dari organisasi FBR Marunda Jakarta Utara.

Kronologis kejadian pengeroyokan.

Korban sedang bermain ditempat kejadian lalu datang segerombolan orang sekitar 15 orang dan melakukan kekerasan terhadap korban secara bersama sama dengan cara memukuli, menendangi, dan menyeret korban sehingga mengakibatkan korban mengalami luka memar pada bagian punggung, perut dan wajah.

Para pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka tapi belum juga ditangkap dan dilakukan penahanan.

Pelaku, kata pelapor terlihat masih berkeliaran dengan bebas.

Pengeroyokan

“Kami berharap bapak Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombespol Gideon Arif Setyawan segera sidak dan ikut turun tangan terkait kejadian yang sudah cukup lama ini, Sepertinya ada penanganan kasus yang tebang pilih terhadap mereka yang sudah menganiaya anak saya,” harap Agusci, Kamis 11 Juli 2024.

Berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) yang kedua pada tanggal Kamis 13 Juni 2024, dengan beberapa point :

– Telah dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap (Agusci, Dimas Aditia, Yanti Asmiyatun, Tutut yulianti)

– Telah dilakukan klarifikasi terhadap terlapor (Anton Ramlih)

– Telah dilakukan gelar perkara penetapan tersangka saudara Anton Ramlih

– Rencana tindak lanjut, akan dilakukanya pemanggilan tersangka Anton Ramlih

Ayu Aulia Ungkap Alasan Telat Kembalikan Baju Stylist Siti Badriyah

Agusci beserta keluarga, sampai saat ini terus mengikuti kasus perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Utara.

“Kok lama sekali prosesnya, Apakah kami harus minta bantuan dari KPAI Pusat, karena bapak Kapolres sepertinya menutup mata dan telinga dengan kejadian ini,” keluh Agusci. (spam)