82/ 100

WartaSugesti.com | Bangkalan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan berencana akan melakukan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangkalan. Rencana tersebut ditargetkan selesai tahun 2025 mendatang.

Untuk itu pada Kamis (18/7/2024) kemarin Pemkab Bangkalan telah melaksanakan penetapan persetujuan Perda dengan DPRD Bangkalan, melalui Paripurna penetapan persetujuan terhadap Raperda Kabupaten Bangkalan tentang perubahan peraturan daerah Nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Pasang Iklan Anda di sini
20240201 013240 0000 Bangkalan

Dalam sesi wawancara dengan awak media, Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan Arief M Edie mengatakan akan ada 5 OPD yang dimerger dalam perampingan susunan OPD Bangkalan.

“Yang jelas ada 5 OPD yang akan dimerger ini merupakan OPD yang serumpun, sehingga akan ada pengurangan eselon 2, 3 dan 4 namun tetap akan lebih efisien dan efektif dalam pelaksanaan kinerja dan program kerja. Untuk OPD apa saja yang akan dimerger kita lihat nanti saat pelaksanaan,” jelasnya.

Pj Bupati juga mengatakan selain arahan dari pusat kepada semua daerah, perampingan OPD juga sangat penting dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

“Karena jika kita lihat struktur anggaran, Bangkalan ini lebih pasak daripada tiang. Sehingga dengan dilakukannya perampingan tentu akan lebih efisien dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran,” jelasnya.

Pemkab Bangkalan

Terkait dengan kekosongan eselon 2 dan posisi sekretaris daerah, Pj Bupati mengatakan dalam waktu dekat ini akan melaksanakan assessment untuk 10 posisi eselon 2 yang kosong termasuk posisi Sekda dan Dirut BUMD di Pemkab Bangkalan.

“Baik perampingan dan assessment ini akan kita lakukan percepatan, pada tahun ini harus bisa dilaksanakan karena akan terkait penyusunan anggaran pada tahun 2025 nanti,” jelasnya. (Wie)

Reporter: admin