WartaSugesti.com | Ogan Komering Ilir – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Demokrat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Indra, mengingatkan Inspektorat OKI segera menindak lanjuti kasus dugaan korupsi yang terjadi di desa Pedamaran VI, sesuai UUD nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi
Sebelumnya, DPC OKI dan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Demokrat Indonesia Pedamaran, bersama masyarakat Pedamaran VI, mendatangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan dan pembangunan (BPKP) Sumatera Selatan (Sumsel) menindaklanjuti laporan mereka tanggal 14/9/2024, yang belum dilakukan pemrosesan perkaranya, Rabu (30/10/2024).
Masyarakat dan organisasi Pemuda Demokrat Indonesia menanyakan tindak lanjut laporan yang telah mereka layangkan kepada BPKP Sumsel tentang dugaan korupsi Kepala Desa Pedamaran VI.
Berita sebelumnya : Kades Pedamaran Vl OKI, Diduga Korupsi Dana Rehab Bangunan Rumah
“Berkas yang kalian laporkan sudah saya tanggapi, namun ini sudah saya perintah kan inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir, tanggal 23/10/2024, dan saya akan menjawab laporan kalian secara tertulis melalui PDF nanti dikirim dan kamu bisa tanyakan ke Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir,” ungkap Humas Kantor BPKP Sumsel, Taufik.
Ketua PAC Pemuda Demokrat Pedamaran inisial KG langsung angkat bicara, “apabila Inspektorat Kabupaten OKI tidak bisa menindak lanjuti kasus kepala desa (kades) Pedamaran VI yang diperintahkan oleh kantor BPKP Sumsel, maka saya akan mengudang pemuda demokrat Indonesia Kabupaten OKI untuk mengadakan aksi besar-besaran di kantor Inspektorat OKI. (Rizal)
*Fakta atau Hoaks?
Silahkan klik WhatsApp pemimpin redaksi 08992870079 untuk konfirmasi.
Klik saluran WhatsApp WartaSugesti.com untuk update berita-berita terkini.
Tim Redaksi