75 / 100 Skor SEO

WartaSugesti.com // Lanny Jaya – Bripda La Ode Sultan, anggota Polres Lanny Jaya, berasal dari Sulawesi Tenggara (Sultra) menjual amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan.

“Bripda La Ode Sultan baru 5 bulan menjalankan tugas di Papua Pegunungan,” ujar Kapolres Lanny Jaya Kompol Nursalam Saka, Kamis (22/5/2025).

Bripda La Ode ditangkap setelah menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu (17/5/2025) pagi.

“Bintara muda asal Sulawesi Tenggara. La Ode Sultan baru menyelesaikan pendidikan beberapa bulan lalu,” ungkapnya.

Sultan diketahui menjual peluru kepada PW, anggota kelompok separatis OPM. Transaksi terjadi di Jayawijaya pada 14 Mei 2025.

PW mengaku membeli langsung dari Sultan dan menyerahkan bukti berupa nomor ponsel serta lokasi transaksi.

Baca juga : Demo Mahasiswa Uncen di Papua Ricuh, 4 Polisi Terluka

Dari penggeledahan terhadap PW, polisi menyita banyak barang bukti, antara lain: 20 butir munisi tajam kaliber 5,56 mm,1 unit HP Vivo Y22, 2 KTP atas nama Praedy Wanimbo dan Neninda Wenda,1 kartu ATM Bank Papua milik Fitri Jigibalom,1 kartu kuliah BNI milik Fitri Yigibalom, 2 kartu berobat RSUD Tiom milik Fitri Yigibalom, 1 lembar uang Rp100.000, 1 tali dan kepala charger HP tipe C,1 dompet kulit warna hitam, dan1 tas selempang warna hitam.

Nursalam menambahkan kasus Bripda La Ode kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Papua.

Penyidik masih mendalami pengakuan Bripda La Ode.

“Kasus penanganan terhadap Bripda La Ode Sultan telah ditangani Ditreskrimum Polda Papua,” sebutnya.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi,” pungkasnya. (Amandus Doo)