WartaSugesti.com | Papua – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM), sebelumnya dalam rapat Koordinasi Polhukam pada 29 April 2021 disepakati bersama untuk menamakan OPM menjadi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Teroris (KST).
Namun pada tanggal 5 April tahun 2024 TNI mengembalikan status dalam hal untuk menyebutkan gerakan untuk papua merdeka KKB menjadi OPM, panglima TNI kembali sebut KKB mitos pakai istilah fakta tentang OPM.
1 Anggota TNI Gugur di Papua, Diduga Ditembak TPNPB OPM
Panglima TNI kembali sebut KKB pakai istilah OPM padahal sebelumnya disebut Teroris.
Sepihak ditetapkan secara resmi berdasarkan dalam rapat koordinasi Polhukam, untuk gerakan papua merdeka.
Penetapan Adalah Sebagai Berikut :
1. Pada Tanggal 29 April tahun 2021, OPM menjadi KKB atau KST.
2. Pada Tanggal 5 April tahun 2024, KKB menjadi OPM.
Pada saat ini pun juga masih ada hal itu, dan penyebutan berubah pada era Jenderal TNI Agus Subiyanto S.E.,M.Si.
Tulisan Amandus Doo di Papua
Perihal Kepala Desa di Wakotobi
Tim Redaksi