84/ 100

WartaSugesti.com | SAMPANG – Rekomendasi dari Partai Kebangkitan Bangsa / PKB Sampang jatuh kepada H. Slamet Junaidi S.IP dan K.H. Ahmad Mahfudz AQ (JIMAD) di Pemilukada serentak tahun 2024 kabupaten Sampang Madura Jawa Timur, surat SAKTEH lewat jalur langit Jumat, 02/08/2024 Kemarin

Keputusan Dewan Pengurus Pusat PKB nomer:33785/DPP/01/Vlll/2024, penetapan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati (JIMAD) di Pemilukada serentak tahun 2024 di kabupaten Sampang, sah!.

Pasang Iklan Anda di sini
20240201 013240 0000 Jimad Sakteh

Menimbang, Mengingat dan Memutuskan (M3) rekomendasi jatuh Kepada JIMAD SAKTEH di Pemilukada serentak di kabupaten Sampang, ada Lima poin penting yang wajib diketahui dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran pengurus DPC PKB Sampang.

PKB Sampang

Pertama, mengesahkan JIMAD SAKTEH pemegang rekomendasi yang sah dari partai PKB di Pemilukada Sampang 2024.

Kedua, memberikan tugas dan tanggung jawab kepada JIMAD SAKTEH dengan sungguh – sungguh dan bekerjasama dengan struktur partai PKB untuk menyusun program kerja, pembentukan tim kemenangan dan pembentukan saksi.

Ketiga, mewajibkan struktur partai PKB Sampang bekerja keras untuk memenangkan JIMAD di Pilkada Sampang periode 2024 – 2029.

Keempat, dengan ditetap keputusan ini, maka SK DPP PKB nomer 30432/DPP/01/Vll/2024 tentang penetapan tahap 1 Bapaslon JIMAD dari DPP PKB di nyatakan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Kelima, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan 02 Agustus 2024, ditanda tangani langsung oleh ketua DPP PKB, H. A. Muhaimin Iskandar dan sekjen M. Hasanuddin Wahid. (Rom)

Reporter: Redaksi