WartaSugesti.com | Papua Barat – Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus) di Papua menyatakan Gubernur dan Wakil Gubernur haruslah Orang Asli Papua menimbulkan polemik.
Aruran Otsus ini bukan persoalan bagi seorang Mohamad Lakotani.
Karena apa? semua lini telah “terkondisikan” dengan baik.
Di dalam Majelis Rakyat Provinsi Papua Barat (MRP PB) sendiri, ada Maxsi Ahoren yang siap mengamankan “Mohamad Lakotani”.
Yang mungkin Publik tidak ketahui adalah, Maxsi Ahoren adalah Wakil Ketua I MRP Papua Barat yang juga maju dalam Pilkada Manokwari Selatan tanpa mengundurkan diri dari “Majelis Rakyat Papua”.
Konspirasi Hitam Untuk Memuluskan Jalan Kekuasaan
Seperti yang sudah disampaikan diatas, terkait dengan KEPUTUSAN ASOSIASI MAJELIS RAKYAT PAPUA SE-WILAYAH PAPUA NOMOR 3 TAHUN 2024 TENTANG SYARAT BAKAL CALON GUBERNUR DAN BAKAL CALON WAKIL GUBERNUR, Mohammad Lakotani telah memasang “Maxsi Ahoren” di dalam tubuh MRP Papua Barat sebagai Wakil Ketua I.
Konflik Of Interest
Yang Publik tidak ketahui adalah, Maxsi Ahoren adalah Kandidat Pilkada Manokwari Selatan yang di Dukung oleh Partai Gerindra berkat restu Mohamad Lakotani.
Dan Maxsi Ahoren “Wakil Ketua I MRP-PB” maju dalam Pilkada Manokwari Selatan tanpa “mengundurkan diri” dari MRP-PB.
Sudah jelas akan terjadi Politik kepentingan dalam memuluskan langkah kekuasaan Mohamad Lakotani.
“Kebaikan” Mohamad Lakotani dalam memuluskan Rekomendasi Gerindra untuk Paslon MANIS (Maxsi Ahoren dan Imam Syafi’i) di Pilkada Manokwari Selatan 2024, tentu bukanlah tanpa alasan.
Karena itu juga menjadi bagian dari “Skema Konspirasi Mohamad Lakotani” untuk memuluskan Jalan Kekuasaan dan Politik di Papua Barat.
Walau DPC Gerindra Manokwari Selatan memberikan Dukungan pada Kandidat lain, namun demi memuluskan Skema “Pengamanan” Mohamad Lakotani, Rekomendasi Partai juga “mengikuti” arahan Mohammad Lakotani.
Jangankan soal Rekomendasi Partai, “Demi Amankan Posisi”, Mantan Narapidana dengan Status Bebas Bersyarat saja, bisa diangkat sebagai Ketua DPC Gerindra di Kaimana.
DOAMU Jilid 2, Kemauan Dominggus Mandacan, atau Ke-Ngototan Mohamad Lakotani?
Menjadi pertanyaan publik tentunya, DOAMU Jilid 2, adalah keinginan Dominggus Mandacan atau Ke-Ngototan Ambisi seorang Mohamad Lakotani (Mola), karena apa? jauh sebelum DOAMU Jilid 2 bergulir, Publik juga banyak mengeluhkan terkait peran “Wakil Gubernur”, dan Tentunya tidak sebodoh itu, seorang Dominggus Mandacan “tidak mendengar” suara masyarakat, kecuali memang Dominggus Mandacan “tersandera” Kasus. Karena sangat mengetahui Dominggus Mandacan tersandera, maka Mohamad Lakotani “Sangat Ngotot” mendorong Goal DOAMU Jilid 2.
DOAMU Jilid 2, Mohamad Lakotani Sangat Di-Untungkan.
Mohamad Lakotani tentu sangat diuntungkan dalam DOAMU Jilid 2, jika Dominggus Mandacan “diangkut KPK” dalam separuh perjalanannya terkait dengan Suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Maka otomatis Mohamad Lakotani yang akan naik sebagai Gubernur Papua Barat, apabila “di-amankan” hingga akhir Jabatan baru “di LUKMEN-Kan”, Mohamad Lakotani tetap memiliki Dua kali kesempatan untuk menjadi Gubernur Papua Barat.
Rosa Muhammad Thamrin PAYAPO, dari mantan Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat, menjadi Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Barat yang mengatur Hibah 200 Milyar untuk Pelaksanaan Pilkada Serentak Papua Barat 2024.
Luar Biasa memang permainan Konspirasinya, sebelum meletakkan jabatan sebagai PJ Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw mengangkat Rosa Muhammad Thamrin Payapo sebagai Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Barat, tentu itu bukan “ketidak-sengajaan”, namun masih menjadi satu bagian daripada “Skema” Mohamad Lakotani.
Publik tentu bertanya-tanya, mengapa Paulus Waterpauw tidak maju di Papua Barat, justru memilih maju di Provinsi Papua. Ya, itu adalah bagian dari “deal” Politik.
Jalan Hitam Politik Papua Barat
Harus diakui, Mohamad Lakotani memang sangat lihai sebagai seorang “Pemain Politik”, dalam Pilkada serentak 2024 ini, Peran Mohamad Lakotani sangat Dominan dalam mengamankan beberapa “Kabupaten” yang berpotensi menjadi penyangga suaranya sebagai “Jalan Menguasai Politik di Papua Barat”.
Kabupeten Fakfak
Kabupaten Fakfak, menjadi Kabupaten Krusial bagi Mohamad Lakotani, dimana sejak awal Bupati terlapor Korupsi, Untung Tamsil sudah di “tarik” ke Gerindra oleh Mohamad Lakotani, dan yang terpenting adalah Suara Muslim Papua Barat yang notabene Mayoritas di Fakfak sangat dibutuhkan oleh Mohamad Lakotani.
Luar biasa bukan, LHKPN Untung Tamsil tidak seberapa, bahkan pernah diberitakan sebagai Bupati dengan kekayaan minus, namun dalam Pilkada Serentak 2024 ini hampir mampu memborong semua Partai dan menciptakan “Lawan Kotak Kosong”.
Terlapor Korupsi Kabupaten Fakfak satu ini memang hebat dalam pencitraan, dan sangat luar biasa dalam mengelola APBD untuk memperkaya keluarga dan kolega.
Kabupaten Manokwari
Pada Pilkada Serentak 2024, Kabupaten Manokwari sudah dipastikan melawan Kotak Kosong, Paslon Hermus Indouw (incumbent) berpasangan dengan Mugiyono dari PKS.
Hermus Indouw adalah Kader PDI-P, namun secara Kepentingan Politik, tentu Hermus memiliki Pandangan dan Jalan Sendiri, mengingat Pilpres 2024 ini, Presiden terpilih adalah Pimpinan Partai Gerindra.
Hermus Indouw sendiri memiliki kedekatan dengan DOAMU, mengingat Kabupaten Manokwari dengan Provinsi Papua Barat tidak memiliki Perbatasan Wilayah yang jelas, selama Periode DOAMU Jilid I, Kabupaten Manokwari menerima banyak Proyek Pembangunan dari Provinsi Papua Barat.
Menjadi sangat wajar, kemudian Mohamad Lakotani menanamkan kedekatan dengan Hermus Indouw. Dikarenakan Hermus Indouw memiliki kans kuat untuk di tarik merapat ke Gerindra dengan menjadi Ketua DPD Gerindra Papua Barat, atau di”dorong” merebut Jabatan Ketua DPD PDI-P Papua Barat menggeser Markus Waran yang notabenenya sebentar lagi sudah tidak memiliki Jabatan Publik setelah Dua Periode menjabat Bupati di Kabupaten Manokwari Selatan.
Untuk Hermus Indouw-Mugiyono dan Korupsi di Kabupaten Manokwari akan PASTI Indonesia ulas khusus setelah Pelaporan ke KPK dan Jampidsus.
Kabupaten Kaimana
Seperti yang sudah disinggung diatas, demi memantapkan posisi. Mohamad Lakotani sendiri mengangkat Muh. Nasir Aituarauw sebagai Ketua DPC Kabupaten Kaimana walau masih berstatus Bebas Bersyarat saat itu.
Kini Muhamad Nasir Aituarauw menjabat sebagai Ketua II di Dewan Adat Kaimana, maka sudah dipastikan terkait dengan KEPUTUSAN ASOSIASI MAJELIS RAKYAT PAPUA SE-WILAYAH PAPUA NOMOR 3 TAHUN 2024 TENTANG SYARAT BAKAL CALON GUBERNUR DAN BAKAL CALON WAKIL GUBERNUR, Mohamad Lakotani akan melenggang dengan santai.
Kabupaten Manokwari Selatan
Jika harfiahnya, ASN wajib mengundurkan diri jika mengikuti perhelatan Pilkada. Maka Maxsi Ahoren tanpa beban moral maju pada Pilkada Manokwari Selatan 2024, tanpa harus mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua I MRP-PB.
Dan lucunya, Maxsi Ahoren yang didukung oleh Partai Gerindra dalam Pilkada Manokwari Selatan 2024, menjadi Verifikator Keaslian Cagub dan Wagub Papua Barat. Lawak macam apa ini? jelas Konflik Kepentingan.
Tapi inilah kelihaian seorang Mohamad Lakotani, tanpa diketahui Publik, semua lini telah dia amankan. Jika ke-empat Kabupaten tersebut sudah “dikuasai” tentu jalan mulus Legitimasi untuk 2029 atau minimal mendapatkan dukungan apabila “mengantikan Dominggus Mandacan yang di “Lukmenkan” KPK di separuh perjalanan.
PASTI Indonesia koordinasi dengan KPK
Tentunya Prasasti Anti Korupsi (PASTI) Indonesia terus melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum baik KPK maupun Jampidsus Kejaksaan Agung. Dari hasil Koordinasi dengan KPK sendiri, PASTI Indonesia mendapatkan Jawaban terkait “Skandal Suap” yang dilakukan Dominggus Mandacan, yang dimana terkait dengan Tindak Lanjut tersebut menunggu keputusan Pimpinan.
Dan terkait dengan Dugaan Korupsi di Tubuh Pramuka dibawah Kepemimpinan Mohamad Lakotani, KPK menyarankan agar ditangani oleh APH lain, mengingat Kewenangan KPK terbatas.
Dan dari Informasi yang didapat PASTI Indonesia, KPK sendiri sedang menelusuri beberapa Mega Proyek di Provinsi Papua Barat dibawah Kepemimpinan DOAMU Jilid 1, yang dimana nilai Pagu Anggarannya diatas 10 Milyar, dan terdapat dugaan Mark Up pada beberapa Proyek Pengadaan selama Pandemic-19 di Provinsi Papua Barat.
Terkait dengan Dugaan Mark-up Pengadaan ini sendiri, PASTI Indonesia sudah mendapatkan Datanya dan akan segera diverifikasi kemudian dilaporkan kembali ke KPK.
Dalam, Pendalaman Indikasi “Keterkaitan” dengan Skandal Jual Beli WTP yang melibatkan PIUS LUSTRILANANG & Patrice Lumumba Sihombing.
PASTI Indonesia sendiri sedang bekerja sama dengan beberapa jaringan Anti Korupsi, untuk melakukan Pendalaman terkait dengan Skandal Jual beli WTP di Papua Barat yang melibatkan Pius Lustrilanang yang notabenenya Anggota BPK RI dari Partai Gerindra dengan Patrice Lumumba Sihombing (Mantan Ketua BPK Prov PB).
Untuk saat ini, Patrice sendiri sudah menjadi Pesakitan KPK yang kasusnya tengah di persidangkan di Manokwari. Namun untuk Pius Lustrilanang sendiri, masih sebagai Saksi.
Jika melihat banyaknya temuan di LHPBPK Provinsi Papua Barat, selama kepemimpinan DOAMU Jilid 1, maka tidak menutup kemungkinan terjadi Skandal Jual Beli WTP.
PASTI Indonesia selaku lembaga mempersilahkan Pihak Manapun melakukan Pelaporan dan Tindakan Hukum apabila dirasa apa yang PASTI Indonesia sampaikan adalah sebuah Kebohongan.
Jurnalis: Edo Lembang