WartaSugesti.com | Marabahan – Kapolres Barito Kuala AKBP Diaz Sasongko memperkenalkan sekaligus meresmikan aplikasi proses pengurusan SIM yang diberi nama ‘Sahabat Pian’.
Aplikasi digital berbasis android diyakini akan mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ranggalawe dan Keris Pusakanya Diamankan Polisi Saat Karaoke
“Dengan meningkatkan pelayanan publik, aplikasi ini dirancang dengan fitur-fitur unggulan yang akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi dan simulasi mulai dari persyaratan pengajuan SIM, prosedur yang harus dilalui, hingga jadwal dan lokasi tes SIM,” kata Kapolres AKBP Diaz di Aula Selidah Pemkab Batola, Kamis (16/5).
AKBP Diaz mengungkapkan bahwa Aplikasi Sahabat Pian ini adalah salah satu terobosan dari Satuan Lalu Lintas Polres Batola dalam mempermudah masyarakat untuk pengurusan SIM.
Gestur selalu menunduk Sandra Dewi, Pakar menilai untuk jaga privasi
“Kami kira hal ini perlu kita berikan sosialisasi kepada masyarakat sehingga masyarakat kita mengerti dan tidak salah dalam menggunakan aplikasi ini. Dan kami rasa dengan cara ini cukup mudah sekali dan tidak memakan biaya maupun waktu yang lama,” sebutnya.
Sementara itu itu, Kasat Lantas Polres Batola AKP Rachmat Endro Suprapto,SE menerangkan, aplikasi “Sahabat Pian” hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses terkait dengan proses pengurusan SIM.
“Sebagai bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan pelayanan publik, aplikasi ini dirancang dengan fitur-fitur unggulan yang akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi dan simulasi mulai dari persyaratan pengajuan SIM, prosedur yang harus dilalui, hingga jadwal dan lokasi tes SIM,” terang Endro seperti yang dikutip dari Humas Polres Batola.
Ia, juga menambahkan, Aplikasi Sahabat Pian ini juga sebagai pengecil kemungkinan bagi anggota Satlantas Polres Batola untuk melakukan penyalahan dalam wewenang terkait penerbitan SIM.
Selain memperkenalkan aplikasi permohonan pembuatan SIM, Polres Batola juga meresmikan Griya Restoratif Justice Tantya Sudhirajati.
Adapun bilik Griya Restoratif Justice Tantya Sudhirajati, untuk melayani masyarakat yang ingin berdamai antara pelaku dan korban. (Nely)
Tim Redaksi