WartaSugesti.com | Tulungagung – Polres Tulungagung menjadi salah satu daerah yang masuk predikat zona hijau, dan berhasil meraih penghargaan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dengan nilai 79,79.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi mengucap syukur instansinya memperoleh Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia dengan nilai 79,79 Zona Hijau Kualitas Tinggi.
“Polres Tulungagung terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat,” ujar AKBP Taat, Sabtu (14/12/2024).
Ombudsman Republik Indonesia, Perwakilan Provinsi Jawa Timur memberikan penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) tahun 2024.
Acara diselenggarakan di Hotel JW Marriott Hotel Surabaya yang dihadiri oleh 22 Kapolres dan 37 Kepala daerah provinsi Jatim penerima penghargaan.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jawa Timur, Agus Muttaqin dihadiri Pj. Gubernur Jawa Timur, Irwasda Polda Jatim serta undangan lainnya.
Dari hasil penilaian, Ombudsman membagi tiga kategori predikat yang kemudian disematkan kepada instansi, yakni zona hijau, zona kuning, dan zona merah.
Zona hijau merupakan predikat tertinggi dalam artian standar kepatuhan pelayanan publik dianggap baik.
“Mohon doa restu semoga Polres Tulungagung terus meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mewujudkan Tulungagung yang Tertib, Aman, Ayem, Tentrem,” tandas AKBP Taat. (Dian)
*Fakta atau Hoaks?
Untuk konfirmasi, hak koreksi dan hak jawab hubungi Redaksi 08992870079.
Ikuti saluran WhatsApp WartaSugesti.com untuk update berita-berita terkini.