WartaSugesti.com | BANGKABELITUNG – Polresta Pangkal Pinang dirundung berita tak sedap. Heboh tersiar kabar seorang oknum anggotanya diduga nekat mencabuli seorang tahanan wanita.
Sayangnya sampai saat ini Kapolresta Pangkal Pinang, Kombes Pol Gatot Yulianto belumlah memberikan keterangan resmi terkait kabar miring kini menerpa institusi kepolisian di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Meski begitu, informasi yang berhasil digali oleh tim media di lapangan serta keterangan dari sejumlah sumber menyebutkan jika oknum anggota Polri tersebut berinisial RA.
Oknum anggota ini diketahui berpangkat Bripda dan diduga sebagai pelaku tindak pidana perbuatan pencabulan terhadap seorang wanita tahanan di sel Polresta Pangkal Pinang berinisial ZA.
Berita menarik: Penambangan Timah Diduga Ilegal Beroperasi Dekat Pemukiman Warga di Bangka Tengah
Bripda RA Putra Anggota Dewan
Selain itu, Bripda RA adalah anggota Propam berdinas di Polresta Pangkal Pinang ini merupakan anak seorang anggota dewan di Bangka Belitung. Sementara ZS sendiri dikenal dengan sebutan ‘Mami’.
ZS pun diketahui merupakan tahanan pihak Polresta Pangkal Pinang lantaran diduga tersandung kasus traffic hingga menyeretnya ke persoalan hukum.
Menurut seorang sumber menyebutkan jika kasus dugaan tindak pencabulan terhadap seorang wanita tahanan Polresta Pangkal Pinang terjadi sekitar dua pekan lalu.
Sebelumnya tim media sempat mencoba menghubungi Kapolresta Pangkal Pinang, Kombes Pol Gatot Yulianto melalui pesan singkat atau Whats App (WA), Selasa (25/6/2024) malam terkait kabar tak sedap itu.
Sayangnya, sampai saat ini pimpinan tertinggi di institusi Polresta Pangkal Pinang ini belumlah memberikan tanggapan atau respon terkait konfirmasi yang disampaikan tersebut.
Polda Babel Masih Lakukan Penyelidikan
Terkait kabar miring tersebut, Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo pun menegaskan, jika saat ini pihaknya masih mengupayakan tindakan penyelidikan.
Sebaliknya Jojo pun menegaskan jika pihaknya sama sekali tak ada niat ingin menutup-nutupi terkait isu miring menerpa institusi kepolisian di Bangka Belitung.
4 Bandar Judi Online di Indonesia
“Jika nanti dia (Bripda RA pelaku — red) terbukti maka sanksinya akan di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat – red),” kata Jojo saat dihubungi melalui nomor ponselnya, Rabu (26/6/2024) siang.
Meski begitu Jojo pun menambahkan jika ZS sendiri dulunya memang merupakan pacar dari oknum anggota tersebut (Bripda RA) dan saat ini dalam proses rencana persidangan di internal institusi.
Begitu pula terkait isu tak sedap yang menyebutkan kejadian dugaan tindak pencabulan terhadap ZS ini di sel tahanan. Polresta Pangkal Pinang, namun isu tersebut kembali dibantah Jojo.
“Kejadian itu di luar. Kita lihat saja nanti dalam persidangannya bagaimana hasilnya,” tegas Jojo.
Tak cuma itu, Jojo pun membantah terkait isu miring lainnya, kini tersiar kabar belasan anggota Polri di Bangka Belitung termasuk 4 orang oknum diantaranya berpangkat perwira diduga berperilaku LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender)
Isu miring ini justru dianggapnya belumlah jelas sehingga pihaknya pun masih mengupayakan tindakan penyelidikan lebih lanjut.(Didi Zuliadi)