WartaSugesti.com | BANGKA – Terhitung hampir satu bulan sejak pihak PT Pulomas Sentosa melakukan kegiatan pendalaman alur muara Air Kantung, Lingkumgan Jelitik, Kecamatan Sungaitliat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kini sebagian besar masyarakat nelayan Sungailiat merasakan dampak positif lantaran saat ini alur muara telah bisa dilalui perahu nelayan bahkan kapal berkapasitas 30 GT kini leluasa melintasi alur setempat.
Tak cuma itu saja, bahkan sebagian besar masyarakat nelayan Sungailiat dan sekitarnya kini mengaku sangat senang lantaran para nelayan saat ini sudah bisa pergi melaut tanpa ada kendala lantaran sebelumnya kondisi pendangkalan alur muara setempat. Sebaliknya nelayan Sungailiat kini sudah bisa tersenyum bahkan menganggap jika PT Pulomas Sentosa sebagai ‘penghapus’ air mata nelayan.
Kisah Jatah Cantingan Timah Hingga Seret 6 Oknum Personil Pam Obvit
Bahkan PT Pulomas Sentosa saat ini diketahuinya justru masihlah melakukan pekerjaan pendalaman alur muara (normalisasi) Air Kantung, Jelitik Sungailiat hingga kegiatan ini menuai respon positif bahkan belum lama ini adanya pertemuan para tokoh masyarakat nelayan Sungailiat, para tokoh pemuda, ormas dan OKP maupun aktifis LSM di daerah menyatakan dukungan kepada PT Pulomas Sentosa agar tetap menyelesaikan pekerjaan pendalaman alur muara Air Kantung, Jelitik Sungailiat.
Pernyataan senada dan dukungan terhadap PT Pulomas Sentosa pun bergulir disampaikan langsung oleh salah seorang aktifitas Forum Masyarakat Nelayan & Pesisir (Formanpis) Kabupaten Bangka, Heri Ramadhani.
Lika-liku kisah klub sepak bola di Jakarta
Bahkan Heri berharap agar pihak Pemerintah Provinsi Bangka Belitung tetap memberikan perizinan kepada pihak PT Pulomas Sentosa sehingga perusahaan ini dapat menuntaskan pekerjaan normalisasi alur muara Air Kantung, Jelitik Sungailiat.
“Kita mesti menghargai peran dan jasa perusahaan itu (PT Pulomas Sentosa – red) dalam upaya untuk kepentingan masyarakat nelayan Sungailiat dan sekitarnya. Jelas tak sedikit pula modal yang dikeluarkan. Oleh karenanya sudah sepantasnya perusahaan ini diberikan kelancaran dalam hal perijinannya,” sebut Heri, Senin (20/5/2023) sore di Sungailiat.
Singgung Heri, sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung, Syafrizal Zakaria Ali bersama rombongan pejabat asal Forkopimda Provinsi Bangka Belitung, Selasa (16/4/2024) sempat meninjau lokasi kawasan alur muara Air Kantung, Jelitik Sungailiat, bahkan saat kunjungan tersebut Pj Gubernur Bangka Belitung Syafrizal Zakaria Ali sempat berdialog langsung guna mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh seorang perwakilan nelayan setempat, Albar (54).
Menurut Heri kegiatan kunjungan Pj Gubernur Bangka Belitung saat itu telah memberikan angin segar bagi masyarakat nelayan selama ini mengeluhkan kondisi pendangkalan sekitar bibir alur muara setempat.
Sebelumnya, Albar di sela-sela aksi deklarasi bersama ratusan nelayan Sungailiat terkait dukungan terhadap pihak PT Pulomas Sentosa agar perusahaan ini tetap diberikan kepercayaan untuk terus menyelesaikan pekerjaan normalisasi alur muara Air Kantung, Jelitik Sungailiat.
Adapun sejumlah pejabat yang hadir bersama rombongan Pj Gubernur Bangka Belitung yakni Kapolda, Danrem 045/Gaya, Danlanal, Kepala BIN Daerah, Perwakilan Kajati, Kepala SAR Pangkalpinang, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kep. Babel, melakukan peninjauan ke Muara Kantung, Jelitik.
Di sela-sela kunjungan hari itu, Safrizal sempat menegaskan jika kegiatan kunjungan tersebut tak lain demi menindaklanjuti keluhan masyarakat nelayan setempat. Oleh karenanya terkait kondisi pendangkalan alur muara yang parah itu ia justru memberikan mandat kepada Pj Bupati Bangka untuk merealisasikan tuntutan masyarakat nelayan.
“Karena kedaruratan itu ada di Bupati, kami akan mengawal Bupati supaya segera memerintahkan pekerjaannya. Jangan ragu-ragu, karena semua Forkopimda kompak untuk mengawal ini. Fokus ke jalur ini jangan ke mana-mana,” ungkap Pj Gubernur Safrizal saat itu.
Safrizal pun menegaskan pihaknya juga memberikan kesempatan kepada pihak lain (perusahaan), dengan catatan telah memiliki izin yang sama untuk dapat bergotong-royong membantu melakukan pengerukan, sekalipun yang membedakan berkenaan dengan izin menjual.
Alasannya hal itu lantaran pihak pemerintah daerah, baik Pemprov Bangka Belitung maupun Pemkab Bangka justru menurutnya tidak mampu untuk melakukan hal tersebut sendiri dikarenakan keterbatasan anggaran atau biaya untuk kegiatan pendalaman alur muara setempat.
“Solusinya hanya pengerukan. Boleh melibatkan pihak lain, yang punya izin menjual silakan (jual), yang tidak punya izin bantu menjual pasir, kita gotong royong. Anggaran pemda tidak mampu untuk itu, yang penting keangkut saja dulu dan kebuka alur, dan nelayan terbantu, itu yang penting. Kita kerjakan dulu kedaruratan ini,” tegasnya.(Didi)
Tim Redaksi