WartaSugesti.com // Papua – Dalam jumlah banyak puluhan anggota aparat militer Indonesia Pemerintah NKRI dilaporkan, menyiksa warga sipil di Puncak Jaya.
Pada hari Kamis 13 Februari Tahun 2025 puluhan anggota aparat militer Indonesia Pemerintah NKRI, TNI menyiksa orang warga sipil setempat berdomisili di kota Baru, Mulia Puncak Jaya pada sekitar pukul 10 : 30 Waktu Indonesia Timur (TNI).
Sebelum penyiksaan, kondisi dari 5 orang warga sipil tersebut, 2 orang warga sipil diantaranya adalah mengalami terkena luka serius akibat Panah dan 3 orang warga sipil lainnya mengalami luka ringan.
Di dalam Honai ada 5 orang warga sipil yang sudah berapa hari tinggal di situ karena terkena Panah, Tulis kronologis yang di terima oleh pihak saksi mata.
Di waktu yang bersamaan, puluhan anggota aparat militer Indonesia Pemerintah NKRI TNI, sedang melakukan aktivitas kegiatan pengejaran OTK yang diduga membunuh seorang anggota militer Indonesia Pemerintah NKRI TNI.
“Kelompok anggota aparat militer Indonesia Pemerintah NKRI TNI, lewat di depan Honai pasien, lalu menyeluruh 5 orang warga sipil yang berada di dalam Honai itu untuk segera keluar ” Way anjing, babi, keluar dari pada kita tembak” tulis kronologis tersebut sembari meniru praktek penyiksaan tersebut.
Pukul 21 : 00 Waktu Indonesia Timur (WIT) melakukan pemukulan 2 warga sipil setempat berdomisili yang mengalami luka para di suruh masuk ke Kodim Puncak Jaya.
Pemukulan terus di lakukan oleh pihak anggota aparat militer Indonesia Pemerintah NKRI TNI, saat perjalanan menuju ke Kodim 1714 di Wilayah Puncak Jaya hingga tiba di Kodim pun, 3 warga sipil ini terus di pukul hingga babak belur, tenang Kronologis itu.
Penyiksaan terhadap 3 warga sipil setempat berdomisili ini berlangsung hingga pukul 23 : 06 Waktu Indonesia Timur (WIT). Mereka adalah korban kemudian di temui atasan anggota aparat militer Indonesia Pemerintah NKRI TNI, dan di lakukan interogasi. Namun, tak ada bukti indikasi pembunuhan terhadap anggota aparat militer Indonesia Pemerintah NKRI TNI yang di maksud.
Atasan anggota aparat militer Indonesia Pemerintah NKRI TNI itu meminta maaf dengan memberikan uang Rp.300.000( Ribu Rupiah), pada pukul 03 : 13, 3 orang warga sipil setempat berdomisili ini di pulankan ke Honai tempat penampungan terhadap pasien ” jelas kronologis yang di terima itu”.
Di Informasikan oleh saksi di TKP, hingga saat ini 5 orang warga sipil yang di siksa masih alami luka dan kesakitan.
Korban penyiksaan itu, terdiri dari :
1. P.W 28 tahun,
2. L.A 21 tahun
3. E.W 20 tahun
4. Y.W 67 tahun
Dan pihak korban meminta agar ada advokad atas tindakan penyiksaan yang dilakukan aparat anggota militer Indonesia Pemerintah NKRI TNI, tersebut.
Laporan : Amandus Doo