WartaSugesti.com | SAMPANG – Proyek pembangunan Puskesmas di Pulau Mandangin, Kecamatan Sampang, kini menjadi sorotan tajam. Hingga awal Desember 2024, progres pekerjaan baru mencapai 52%, jauh dari target.
Padahal, tenggat waktu penyelesaian pada 22 Desember 2024 semakin dekat.
Situasi ini memicu kekhawatiran masyarakat setempat yang sangat membutuhkan fasilitas kesehatan tersebut
Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Mahfud, yang turun langsung meninjau proyek pada Senin (2/12/2024), melontarkan kritik keras terhadap kinerja kontraktor pelaksana, CV Andien.
Ia menyebut kurangnya keseriusan dalam pelaksanaan proyek ini sebagai masalah utama, dan dia meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) bertindak tegas.
“Progresnya sangat lambat, pekerjaan tidak tertata, dan waktu yang tersisa kurang dari 20 hari. Kami mendesak Dinkes untuk mengawal proyek ini lebih ketat. Jika perlu, blacklist CV Andien,” ujar Mahfud tegas.
Tidak hanya faktor teknis seperti cuaca buruk yang menjadi alasan keterlambatan, tetapi juga faktor administrasi yang melibatkan pergantian pejabat di Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kasi Intel.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Kabid Yankes) Dinkes Sampang, Nurul Syarifah, mengungkapkan bahwa proses pengerjaan sedikit terhambat akibat pergantian tersebut, serta ada panggilan ulang
“Ada kendala dalam proses. Pengerjaan yang sedikit terhambat karena pergantian Kajari dan Kasi Intel, kajarinya berubah kastelnya berubah kan masih nanya-nanya lagi begitu, makanya ini kalo waktunya selesai ya harus selesai,” jelas Nurul.
Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar: sejauh mana peran Kejaksaan dalam pengawasan proyek ini?
Apakah pergantian pejabat berdampak signifikan pada pelaksanaan proyek, atau ada kendala lain yang belum terungkap?
Dinkes memastikan bahwa CV Andien telah mendapatkan teguran resmi.
Jika keterlambatan berlanjut, sanksi tegas seperti pemutusan kontrak akan diberlakukan.
“Kami tidak ingin kualitas proyek ini dikorbankan. Material harus sesuai standar agar Puskesmas bisa memberikan pelayanan maksimal untuk jangka panjang,” tambah Nurul.
Mahfud juga mendesak agar proyek ini diselesaikan tepat waktu.
“Puskesmas ini adalah kebutuhan mendesak. Jangan sampai ada alasan untuk tidak selesai tepat waktu,” tegasnya.
Keterlambatan pembangunan Puskesmas Mandangin telah memicu kekecewaan masyarakat.
Proyek ini menjadi ujian bagi integritas pemerintah daerah, Dinkes, dan Kejaksaan.
Klarifikasi dari Kejaksaan mengenai perannya dalam proyek ini sangat dinantikan, terutama terkait kendala pergantian pejabat kejaksaan yang disebut-sebut menjadi salah satu penyebab keterlambatan.
Hingga berita ini diturunkan, media ini masih berupaya menghubungi pihak Kejaksaan Negeri Sampang untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Namun, upaya tersebut masih terkendala. (Rom)
*Fakta atau Hoaks?
Untuk konfirmasi, hak koreksi dan hak jawab hubungi Redaksi 08992870079.
Ikuti saluran WhatsApp WartaSugesti.com untuk update berita-berita terkini.