82 / 100

WartaSugesti.com | SAMPANG – Persatuan Wartawan Sampang (PWS) menggelar Rapat Kerja (Raker) di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Raker yang digelar selama 2 hari tersebut menghasilkan beberapa catatan, salah satunya meningkatkan kinerja profesional wartawan dengan taat pada Kode Etik Pers.

Selain itu, raker pun juga menyinggung soal independensi wartawan dalam momen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang bakal digelar pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Tahiruddin, salah satu anggota PWS mengatakan bahwa selain membahas beberapa agenda yang akan dilakukan, raker itu juga dimaksudkan untuk meningkatkan kekompakan dan soliditas anggota.

“Dalam raker ini kita melakukan diskusi internal yang tujuannya untuk mengasah dan menambah kemampuan di bidang jurnalistik, termasuk juga menyikapi momen Pilkada 2024 mendatang,” tuturnya, Kamis (22/08/2024).

Terkait independensi dalam Pilkada Sampang, wartawan RRI tersebut berharap agar anggota PWS benar-benar menjaga netralitas sebagai salah satu wujud independensi dalam menjalankan profesinya.

“Kami, berharap teman-teman yang tergabung di PWS agar bisa menjalankan fungsi persnya lebih clear dan transparan, tetap netral dan utamanya
independen,” harapnya.

Raker

Ia juga menjelaskan, bahwa potensi konflik sosial karena fanatisme politik dimungkinkan bisa muncul. Karena itu, wartawan juga diminta mempertimbangkan faktor tersebut agar dalam pemberitaannya tidak menimbulkan konflik.

“Pilkada di daerah banyak hal yang jadi pertimbangan serta potensi konflik. Apalagi di Sampang ini dinamika kontestasinya telah terasa,” ujar pria yang kerap disapa Cak Tahir.

Dengan menjaga independensinya, kata Cak Tahir, maka wartawan dan pers dapat tetap menjalankan salah satu fungsi utamanya, yakni mencerahkan dan meningkatkan literasi politik sekaligus mampu meredam berbagai potensi polarisasi dan perpecahan di masyarakat.

Megawati Sorot Unjuk Rasa UU Pilkada

“Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain, termasuk pemilik perusahaan pers,” urainya.

Kemudian, dalam pelaksanaan Pilkada 2024, wartawan dapat memberikan informasi kepada masyarakat secara utuh, berimbang, profesional, guna menjaga kepercayaan masyarakat kepada media.

“Jika fungsi pers dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada, maka ini akan dikatakan berhasil, karena masyarakat diberi kesempatan untuk berdialog dan sebagainya atas pemberitaan yang media sampaikan,” pungkasnya.(Rom)