78 / 100 Skor SEO

WartaSugesti.com | SAMPANG – Berikut daftar rincian dana desa di wilayah Kabupaten Sampang Jawa Timur.

Diketahui, Kabupaten Sampang Jatim akan menerima alokasi dana desa dari APBN mencapai Rp 214.069.079.000 pada 2025 ini.

Dana desa tersebut akan disalurkan ke 180 desa, dalam tiga tahap.

Penyaluran dana desa dimulai pada bulan April 2025 sebesar 40 persen, kemudian Agustus sebesar 40 persen, dan pada Oktober sebesar 20 persen.

Berikut rincian Dana Desa 2025 Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dilansir dari laman resmi DJPK Kementerian Keuangan.

Kecamatan Sreseh
1. Desa Noreh, Rp 1.144.228.000
2. Desa Labuhan, Rp 1.395.850.000
3. Desa Taman, Rp 914.435.000
4. Desa Sreseh, Rp 928.166.000
5. Desa Disanah, Rp 751.655.000
6. Desa Marparan, Rp 860.832.000
7. Desa Klobur, Rp 829.791.000
8. Desa Labang, Rp 829.173.000
9. Desa Bundah, Rp 817.290.000
10. Desa Bangsah, Rp 704.096.000
11. Desa Plasah, Rp 754.154.000
12. Desa Junok, Rp 714.218.000

Kecamatan Torjun
13. Desa Dulang, Rp 1.034.423.000
14. Desa Patarongan, Rp 950.669.000
15. Desa Pangongsean, Rp 1.186.660.000
16. Desa Krampon, Rp 1.232.927.000
17. Desa Bringinnonggal, Rp 851.172.000
18. Desa Torjun, Rp 1.431.841.000
19. Desa Patapan, Rp 1.045.451.000
20. Desa Jeruk Porot, Rp 1.083.323.000
21. Desa Kodak, Rp 890.214.000
22. Desa Kanjar, Rp 856.260.000
23. Desa Kara, Rp 1.334.039.000
24. Desa Tanah Merah, Rp 840.543.000

Kecamatan Sampang
25. Desa P. Mandangin, Rp 2.212.203.000
26. Desa Aengsareh, Rp 1.133.089.000
27. Desa Gunung Maddah, Rp 1.327.902.000
28. Desa Panggung, Rp 1.025.843.000
29. Desa Taman Sareh, Rp 1.322.629.000
30. Desa Pakalongan, Rp 1.308.718.000
31. Desa Tanggumong, Rp 1.349.944.000
32. Desa Kamuning, Rp 1.007.504.000
33. Desa Banyumas, Rp 1.032.200.000
34. Desa Pangelen, Rp 1.508.977.000
35. Desa Paseyan, Rp 896.216.000
36. Desa Baruh, Rp 1.355.041.000

Kecamatan Camplong
37. Desa Taddan, Rp 1.635.349.000
38. Desa Banjar Talela, Rp 1.217.920.000
39. Desa Tamba”an, Rp 1.024.930.000
40. Desa Prajjan, Rp 933.861.000
41. Desa Dharma Camplong, Rp 1.352.223.000
42. Desa Batukarang, Rp 951.141.000
43. Desa Sejati, Rp 1.088.353.000
44. Desa Dharma Tanjung, Rp 1.144.618.000
45. Desa Rabasan, Rp 1.458.181.000
46. Desa Banjartabulu, Rp 1.400.521.000
47. Desa Anggersek, Rp 1.076.639.000
48. Desa Madupat, Rp 1.389.286.000
49. Desa Pamola”an, Rp 1.514.578.000
50. Desa Plampa”an, Rp 1.682.749.000

Kecamatan Omben
51. Desa Kebun Sareh, Rp 958.122.000
52. Desa Karangnangger, Rp 832.020.000
53. Desa Rapa Laok, Rp 1.044.359.000
54. Desa Rapa Daya, Rp 871.752.000
55. Desa Astapah, Rp 807.861.000
56. Desa Sogian, Rp 1.015.886.000
57. Desa Gersempal, Rp 983.180.000
58. Desa Temoran, Rp 1.085.240.000
59. Desa Meteng, Rp 1.183.918.000
60. Desa Madulang, Rp 1.295.182.000
61. Desa Kamondung, Rp 1.237.615.000
62. Desa Omben, Rp 1.035.842.000
63. Desa Tambak, Rp 1.891.791.000
64. Desa Angsokah, Rp 1.125.272.000
65. Desa Jranguan, Rp 1.208.211.000
66. Desa Rongdalam, Rp 1.505.765.000
67. Desa Napo Laok, Rp 792.464.000
68. Desa Napo Daya, Rp 768.461.000
69. Desa Karanggayam, Rp 1.725.871.000
70. Desa Pandan, Rp 1.505.935.000

Kecamatan Kedungdung
71. Desa Banyukapah, Rp 1.039.961.000
72. Desa Rabasan, Rp 1.393.571.000
73. Desa Rohayu, Rp 1.195.967.000
74. Desa Kedungdung, Rp 1.068.392.000
75. Desa Komis, Rp 1.079.596.000
76. Desa Bajrasoka, Rp 1.151.696.000
77. Desa Kramat, Rp 939.369.000
78. Desa Nyeloh, Rp 1.371.565.000
79. Desa Banjar, Rp 1.255.273.000
80. Desa Ombul, Rp 1.232.467.000
81. Desa Pajeruan, Rp 1.767.793.000
82. Desa Moktesareh, Rp 1.261.454.000
83. Desa Batoporo Barat, Rp 1.642.624.000
84. Desa Batoporo Timur, Rp 1.972.969.000
85. Desa Gunungeleh, Rp 1.301.725.000
86. Desa Daleman, Rp 1.418.183.000
87. Desa Pasarenan, Rp 1.135.148.000
88. Desa Palenggian, Rp 1.699.312.000

Kecamatan Jrengik
89. Desa Asemraja, Rp 846.543.000
90. Desa Plakaran, Rp 881.058.000
91. Desa Asemnonggal, Rp 790.308.000
92. Desa Majangan, Rp 725.168.000
93. Desa Margantoko, Rp 728.399.000
94. Desa Penyepen, Rp 880.440.000
95. Desa Taman, Rp 896.679.000
96. Desa Jrengik, Rp 934.289.000
97. Desa Kalangan Prao, Rp 814.209.000
98. Desa Kotah, Rp 1.478.096.000
99. Desa Jungkarang, Rp 1.044.254.000
100. Desa Mlakah, Rp 868.020.000
101. Desa Bancelok, Rp 940.340.000
102. Desa Buker, Rp 1.307.933.000

Kecamatan Tambelangan
103. Desa Karanganyar, Rp 1.368.128.000
104. Desa Baturasang, Rp 1.445.548.000
105. Desa Mambulu Barat, Rp 1.126.220.000
106. Desa Bringin, Rp 1.244.416.000
107. Desa Samaran, Rp 1.037.270.000
108. Desa Tambelangan, Rp 1.046.555.000
109. Desa Barunggagah, Rp 1.452.097.000
110. Desa Banjarbillah, Rp 1.165.594.000
111. Desa Somber, Rp 1.253.599.000
112. Desa Birem, Rp 1.558.441.000

Kecamatan Banyuates
113. Desa Olor, Rp 1.277.845.000
114. Desa Planggaran Barat, Rp 822.474.000
115. Desa Planggaran Timur, Rp 936.288.000
116. Desa Tolang, Rp 1.205.489.000
117. Desa Lar Lar, Rp 1.665.637.000
118. Desa Tlagah, Rp 1.208.719.000
119. Desa Nagasareh, Rp 1.085.111.000
120. Desa Trapang, Rp 746.625.000
121. Desa Terosan, Rp 1.186.745.000
122. Desa Asem Jaran, Rp 956.525.000
123. Desa Kembang Jeruk, Rp 1.005.479.000
124. Desa Morbatoh, Rp 1.134.037.000
125. Desa Montor, Rp 1.280.548.000
126. Desa Tebanah, Rp 992.804.000
127. Desa Nepa, Rp 909.791.000
128. Desa Batioh, Rp 1.172.810.000
129. Desa Masaran, Rp 1.188.512.000
130. Desa Banyuates, Rp 1.388.818.000
131. Desa Jatra Timur, Rp 1.120.550.000
132. Desa Tapa”an, Rp 878.355.000

Kecamatan Robatal
133. Desa Lepelle, Rp 1.248.261.000
134. Desa Bapelle, Rp 1.099.253.000
135. Desa Sawah Tengah, Rp 1.034.138.000
136. Desa Torjunan, Rp 940.973.000
137. Desa Tragih, Rp 1.051.522.000
138. Desa Jelgung, Rp 1.837.846.000
139. Desa Robatal, Rp 1.377.253.000
140. Desa Gunung Rancak, Rp 1.454.920.000
141. Desa Pandiyangan, Rp 1.435.333.000

Kecamatan Sokobanah
142. Desa Tobai Barat, Rp 1.433.479.000
143. Desa Tobai Tengah, Rp 1.131.847.000
144. Desa Tobai Timur, Rp 1.331.926.000
145. Desa Bira Tengah, Rp 1.443.823.000
146. Desa Bira Timur, Rp 1.174.945.000
147. Desa Sokobanah Laok, Rp 1.351.198.000
148. Desa Tamberu Laok, Rp 1.526.452.000
149. Desa Tamberu Daya, Rp 1.438.834.000
150. Desa Sokobanah Tengah, Rp 1.269.808.000
151. Desa Sokobanah Daya, Rp 1.106.560.000
152. Desa Tamberu Barat, Rp 932.816.000
153. Desa Tamberu Timur, Rp 1.014.642.000

Kecamatan Ketapang
154. Desa Paopale Laok, Rp 1.414.150.000
155. Desa Bunten Barat, Rp 1.157.326.000
156. Desa Bunten Timur, Rp 1.183.774.000
157. Desa Pancor, Rp 1.193.311.000
158. Desa Karanganyar, Rp 1.404.044.000
159. Desa Pangereman, Rp 1.175.410.000
160. Desa Bira Barat, Rp 1.239.328.000
161. Desa Ketapang Timur, Rp 1.226.020.000
162. Desa Ketapang Daya, Rp 1.752.303.000
163. Desa Ketapang Laok, Rp 1.224.661.000
164. Desa Ketapang Barat, Rp 1.114.315.000
165. Desa Paopale Daya, Rp 1.099.912.000
166. Desa Rabiyan, Rp 774.357.000
167. Desa Banyusokah, Rp 876.419.000

Kecamatan Pangarengan
168. Desa Pangarengan, Rp 1.215.473.000
169. Desa Apa an, Rp 1.048.207.000
170. Desa Gulbung, Rp 1.169.032.000
171. Desa Panyirangan, Rp 850.491.000
172. Desa Pacangga an, Rp 841.989.000
173. Desa Ragung, Rp 1.415.422.000

Kecamatan Karangpenang
174. Desa Blu uran, Rp 1.916.505.000
175. Desa Tlambah, Rp 2.437.824.000
176. Desa Bulmatet, Rp 1.280.771.000
177. Desa Poreh, Rp 1.040.465.000
178. Desa Karangpenang Oloh, Rp 1.842.087.000
179. Desa Karangpenang Onjur, Rp 1.870.444.000
180. Desa Gunung Kesan, Rp 2.138.607.000

Itulah informasi seputar dana desa Kabupaten Sampang Jatim tahun anggaran 2025.

Informasi dana desa ini diperoleh dari laman resmi DJPK Kementerian Keuangan, pada Senin (20/1/2025).

Dana Desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa.

Dana Desa ditransfer melalui APBD kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Dissebutkan, desa bisa mendapatkan dana desa maksimal sebesar 1,4 miliar rupiah.

Dana Desa disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota. Dana Desa digunakan untuk: 
  • Meningkatkan kesejahteraan sosial
  • Penanggulangan kemiskinan
  • Pemulihan ekonomi nasional
  • Meningkatkan kualitas hidup masyarakat
  • Meningkatkan pelayanan publik
  • Mengatasi kesenjangan pembangunan antardesa
Pengelolaan Dana Desa harus dilakukan dengan transparan, akuntabel, partisipatif, dan tertib. [rom]