WartaSugesti.com | Bangkalan – Gaji guru honorer di UPTD SDN Karang Leman, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, diduga tidak sesuai dengan yang tercantum dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang dikeluarkan oleh pihak sekolah.
Dugaan ini mencuat setelah sejumlah sumber menyampaikan adanya perbedaan antara gaji yang diterima oleh para guru honorer dan yang dilaporkan dalam SPJ.
Pada tanggal 28 September 2024, awak media mencoba mengonfirmasi kebenaran informasi ini dengan menghubungi Kepala Sekolah UPTD SDN Karang Leman. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Kepala sekolah tersebut menolak memberikan informasi terkait berapa jumlah gaji guru honorer yang sesungguhnya, maupun rincian gaji yang di-SPJ-kan oleh pihak sekolah.
Dalam keterangannya, Kepala SDN Karang Leman, Arie Bagus Chandra menyatakan, Bahwa ia tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut.
Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya upaya menutupi informasi terkait ketidaksesuaian gaji guru honorer di sekolah tersebut.
Kasus ini tentunya menarik perhatian berbagai pihak, mengingat transparansi dalam pengelolaan keuangan sekolah, termasuk dalam pembayaran gaji guru honorer, adalah hal yang sangat penting.
Para pihak yang terlibat diharapkan segera memberikan klarifikasi guna menghindari semakin berkembangnya spekulasi terkait dugaan ketidaksesuaian ini.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kepala Sekolah SDN Karang Leman terkait permasalahan ini. (Wie)
*Fakta atau Hoaks?
Silahkan klik WhatsApp pemimpin redaksi 08992870079 untuk konfirmasi.
Klik saluran WhatsApp WartaSugesti.com untuk update berita-berita terkini.
Tim Redaksi