WartaSugesti.com | Tuban – Realisasi bantuan DAK tahun 2023 di SMA Negeri 1 Parengan, Tuban Jawa Timur, diduga syarat dengan mark up anggaran untuk kepentingan oknum personal.
Pasalnya, spesifikasi 2 ruangan yaitu ruang laboratorium biologi beserta perabotnya dengan total anggaran 443,535 juta dan pembangunan toilet beserta sanitasi nya total anggaran 252,429 juta, pembangunannya terlihat banyak menggunakan material bekas yang dipakai kembali. Salah satu contoh seperti atap, dan kayu untuk penyangga.
Tambang Ilegal di Blitar Bebas Beraktifitas, APH Diduga Jadi Beking
Khoirul selaku kepala SMA Negeri 1 Parengan, tidak dapat memberikan informasi yang jelas, dan terkesan menghindari oleh awak media saat dikonfirmasi pada Senin 27 Mei 2024 dengan alasan diklat di luar kota.
Sayangnya, Aparat Penegak Hukum (APH) belum terlihat melakukan usaha nyata untuk menindak pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.
Terpisah, pentolan LSM Granat, S Rawuh Sitohang angkat bicara Terkait masalah di SMA Negeri 1 Parengan.
“Seharusnya kepala sekolah bisa memberikan informasi yang akurat Terkait DAK yang ada di lembaga nya, bukan malah menghindar seperti itu justru malah memperkeruh atau menjadi polemik di kalangan awak media”, ungkapnya selasa 28 Mei 2024.
Rawuh menambahkan, jika ingin kaya sebaiknya jadi pengusaha saja jangan menjadi guru atau kepala sekolah, sebab tugas guru untuk mendidik siswa, bukan sebaliknya siswa menjadi ATM berjalan, yang mana kebijakan dibuat untuk memberatkan wali murid dengan adanya uang komite, uang formulir dan uang wisuda.
Diketahui, UUD KPK Nomor 1 yang berbunyi, “Setiap warga negara yang sengaja mencuri atau mengambil uang negara meskipun dikembalikan, tetap tidak mengurangi unsur pidananya, NB Dimiskinkan.”
Hingga berita ini tayang, media terus berupaya untuk menghubungi para pihak, guna perimbangan berita.(Syaiful)