WartaSugesti.com | Gresik – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LSM – LAMI) Provinsi Jawa Timur, H. Trunojoyo, SH mengungkapkan, dalam waktu dekat ini akan melaporkan dugaan korupsi pembangunan Rehabilitasi Gedung Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Menganti, Kabupaten Gresik ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Diketahui proyek yang rencananya akan dilaporkan itu, berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK ) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur pada 2023 lalu, yang dikerjakan Swakelola type 4.
Berita menarik: PPDB 2024, Ombudsman Kalsel: Perhatikan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021
Proyek ini diduga kuat dikerjakan asal – asalan oleh SMAN 1 Menganti, dan beraroma mark up.
H. Trunojoyo ketika ditemui media ini dikantornya belum lama ini mengungkapkan, dirinya menerima beberapa bukti awal berupa photo dan RAB pekerjaan, diduga kuat ditemukan beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan pengerjaan pembangunan rehabilitasi proyek tersebut yang berpotensi ada kerugian negara.
“Ya memang akan segera saya laporkan ke pihak Kejaksaan Tinggi, atas dugaan korupsi pembangunan rehabilitasi gedung sekolah SMAN 1 Menganti itu, dan saya meyakini pekerjaan tersebut tidak sesuai RAB dan dikerjakan asal – asalan,” tegasnya.
“Mark up! Nanti kita sampaikan saja setelah laporan kita masukkan,” tambahnya.
“Saya berharap kepada pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, nantinya segera menindak lanjuti atas dugaan korupsi itu, dengan harapan dapat segera memanggil pihak terkait, termasuk kepala SMAN 1 Menganti dan Komite yang mengerjakan proyek tersebut,” harap ketua LAMI.
Diketahui, SMAN 1 Menganti mendapat bantuan Dana Alokasi Khusus dari Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2023 lalu, diantaranya. Pembangunan Rehab ruang kelas Rp. 113 juta, rehab lab kimia Rp. 189 juta, Rehab lab. fisika Rp. 189 juta, Rehab lab. biologi Rp. 189 juta, Rehab perpustakaan Rp. 151 juta dan Rehab toilet Rp.118 juta.
Kiat Ariel Tatum untuk Mencapai Kesuksesan dalam Berkarir
Proyek yang menggunakan dana DAK Provinsi Jawa timur tahun 2023 dengan pagu Anggaran senilai hampir Rp. 1 Miliar lebih itu, diduga pengerjaannya berbau korupsi. (Saiful macan)